Perkelahian Pelajar dan Kekerasan di Sekolah
Aksi guru di depan kelas dengan memukulkan
penghapus kayu di papan tulis hingga siswa kaget, memukulkan penggaris kayu di
meja hingga hancur berkepin-keping, mendobrak meja siswa hingga siswa seluruh
kelas terperanjat, membentak siswa dengan kata-kata kasar, mebenturkan pintu
kelas, memukul siswa dengan buku, menempeleng muka siswa, mengusir siswa keluar
kelas, menghukum siswa dengan hukuman phisik, dan menghina keadaan siswa baik
hinaan phisisk maupun non phisik.
Di bulan pebruari 2009, telah beredar video
kekerasan pelajar di 3 daerah yaitu perkelaian siswa SMP di Jawa-Barat,
perkelaian dua siswa SLTA di Gorontalo dan yang terakhir perkelaian 2 siswi
di Timika Papua yang difasilitasi oleh
gurunya. Namun kita tentu masih ingat perkelaian siswi-siswi SLTA di Pati yang terkenal dengan nama Geng Nero.
Apa ada yang salah, Kurikulun Pendidikan
Nasional…?
Sekolah mestinya tempat belajar, berteman,
bermain, mengembangkan kreativitas dan untuk mamahami jati diri. Tuntutan orang tua agar anaknya selalu juara
kelas, tuntutan gurunya agar semua siswanya menjadi penurut dan bernilai bagus,
tuntutan kepala sekolah agar siswanya lulus 100%. Disekolah tak ubahnya seperti
kamp penampungan sandra, siswa di paksa menuruti kehendak guru, beban pelajaran
yang terlalu banyak dan berat serta system pembelajaran yang otoriter dan
represif.
Kondisi ekonomi Negara yang morat-marit,
memicu orang tua siswa untuk kerja keras dan dalam rangka emansipasi bagi
seorang ibu, menjadikan orang tua siswa menyerahkan sepenuhnya pendidikan
kepada pihak sekolah. Seakan yang menentukan watak dan sikap adalah sekolah.
Siswa disekolah hanya beberapa jam, sementara orang tua dirumah jarang ketemu
anaknya. Rumah tak terlalu beda dengan halte bus, tempat bertemu dan
bercengkrama sementara antara bapak, ibu dan anaknya.
Tak dipungkiri bahwa
kemajauan teknologi informasi seperti HP, TV, Internet dan media masa lainnya
sangat mempengaruhi perubahan watak pelajar. Pelajar metropolitan dan pelajar
daerah terpencil tak ada bedanya. Kecepatan media informasi begitu mudah
menyebar ke segala lapisan masyarakat, dan tingkat kemampuan filter sangat
beragam. Hal ini menjadikan hasil terjemahan informasi yang berbeda-beda. Orang
tua yang mestinya membantu menterjemahkan informasi, malahan orang tua
menyerahkan sepenuhnya kepada anaknya sendiri atau kepada pembantunya.
Menurut Prof. Kurt Singer dari Universitas
Munchen Jerman, fenomena ini sebagai “Sekolah Sakit”. Sekolah sebagai alat
sensor, guru selalu mengawasi dengan tanpa batas etika-psikologis, perintah
sekolah menjadi dictator dan mematikan bakat, sekolah menjadi pengadilan yang
penuh hukuman, sehingga siswa menjadi ketakutan dan penuh ancaman. fenomena ini
disebut Kurt Singer sebagai Schwarzer Paedagogik atau Pedagogi Hitam
(Sindhunata, 2001). (Suara Merdeka, 19 Juni 2008).
Guru yang belum bisa menikmati
kesejahteraannya sebagai guru, namun beban kerja sangat berat. Guru yang
mendapat tugas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan membentuk
watak, mengajari membaca, mengajari berpikir, melatih kreativitas, namun belum
mendapatkan penghargaan layak secara materi. Bahkan guru yang masih honor,
penghasilannya sangat jauh di banding upah UMR buruh pabrik. Gaji yang sangat
kecil, masih ada potongan-potongan yang tidak jelas peruntukannya. Penghargaan
yang lebih mulia bagi guru adalah gelar “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”, tetapi
penghargaan ini tidak membuat perut guru dan keluarganya menjadi kenyang.
Guru Buta Undang Undang Sisdiknas
Pemerintah
menyelenggarakan suatu sistim pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional. Pendidikan
Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan atau pemerataan
akses, peningkatan mutu relevansi serta efisiensi managemen pendidikan,
akuntabilitas dan pencitraan publik.
Implementasi
dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional
dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan pemerintah antara lain Peraturan
Pemerintah No 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam Peraturan Pemerintah ini memuat delapan
standar nasional pendidikan, yaitu : Standar isi, Standar proses, Standar
kompetensi lulusan, Standar pengelolaan, Standar pembiayaan dan Standar
penilaian pendidikan.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP ) yang dibentuk berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 telah mengembangkan standar-standar
tersebut dan telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22
tentang Standar Isi, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tentang
Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24
tentang Pedoman Pelaksanaan.
Diskripsi diatas yang mendasari lembaga pendidikan dan pelaku pendidikan
untuk di implementasikan dalam pembelajaran di dalam kelas. Dengan dasar UU
Sisdiknas tersebut diharapkan akan tercipta peserta didik yang cerdas dan
bermartabat. Oleh sebab itu semua pelaku pendidikan harus bisa memahami,
mengamalkan dan mengimplementasikan dalam dunia pendidikan.
Apakah semua guru memahami UU Sisdiknas…?
Berbicara adalah kebiasan seorang guru pada umumnya, ceramah didepan
kelas adalah metode pembelajaran yang paling populer dan menyuruh siswa
mencatat adalah metode penguasaan kelas yang paling gampang. Guru tidak biasa
membaca buku apalagi membaca hal-hal yang berkaitan dengan undang-undang
dan peranturan-peraturan pemerintah.
Mungkin saja guru tahu tentang UU tetapi hanya sebatas yang didengar atau
dilihat lewat media informasi. Bahkan
ketika ada dialog Menteri Pendidikan Nasional di Televisi, seorang guru
cepat-cepat mengalihkan chanel ke acara sinetron. Ini menunjukan bahwa guru
tidak peduli dengan UU Sisdiknas.
Guru bergelar sarjana pendidikan dan sudah 22 tahun mengajar dengan
golongan IV A, ketika ditanya tentang 8 Standard Pendidikan Nasional, guru
tersebut tak bisa menjawab. Bahkan yang lebih memalukan guru tersebut balik
bertanya “Standard Pendidikan Nasional itu apa, aku belum pernah dengar “.
Inilah profil guru Indonesia
yang setiap hari melaksanakan pembelajaran tetapi tidak tahu dasar hukum
pendidikan. Jutaan guru Indonesia
dengan gagah dan berwibawa serta dianggap orang yang peling pintar
dikampungnya, tetapi sebenarnya mereka tidak tahu jati dirinya yang guru.
Mengapa guru buta UU Sisdiknas…?
Untuk mengetahui UU Sisdiknas, Permendiknas, UU BHP dan lain sebagainya
guru perlu membaca dan mencermati materi tersebut secara seksama. Namun yang
menjadi kendala adalah guru-guru di Indonesia malas membaca alias budaya membacanya
sangat rendah. Apabila seorang guru diberi buku untuk dibaca, buku tersebut
disimpan di rak buku sampai berselimut debu tak pernah disentuhnya. Bahkan ada
yang memajang buku di ruang tamu untuk hiasan almari. Mengapa demikian…? Karena guru lebih suka berbicara dan
menonton televisi dari pada membaca buku. Ironis seorang guru yang selalu
menyuruh siswa untuk rajin belajar dan membaca buku, tetapi guru-guru tersebut
malahan malas membaca.
Guru gagap teknologi…?
Materi UU Sisdiknas tersebut bisa didapatkan dari toko buku, majalah,
koran, internet atau media lainnya. Maka guru harus kreatif, rajin dan
menguasai IT (Informasi dan Telekomunikasi). Kenyataan dilapangan bahwa 95%
guru-guru di Indonesia Gaptek (Gagap teknologi), akibatnya guru selalu ketinggalan
informasi. Negara Indonesia
perlu waktu 30 tahun untuk membudayakan guru-guru gemar membaca. Kalau memang
benar, tahun 2040 guru-guru Indonesia
baru bisa setara dengan guru-guru di Eropha.
PPDB dan Seragam Baru
Dua bulan sebelum PPD (Penerimaan Peserta Didik),
ada tamu perempuan dengan mobil mewah masuk ke suatu sekolah. Entah apa
maksudnya, tamu tersebut ingin ketemu kepala sekolah. Melihat penempilannya,
perempuan tersebut adalah seorang pedagang yang akan menawarkan dagangannya.
Satu bulan sebelum PPDB, datanglah mobil boks dan
menurunkan ratusan potong seragam siswa. Belum dilakukan penerimaan siswa baru,
distributor kain sudah berani mengirim kain seragam sementara pihak sekolah
berani menerima karena jumlah siswa baru yang akan diterima sudah jelas
jumlahnya dan semua siswa baru diharuskan membeli seragam tersebut.
Sekolah tempat berwira usaha…
Wira usaha yang dijalankan oleh oknum sekolah
tersebut sudah menjadi tren di Indonesia.
Perdagangan model ini, tidak mengenal rugi karena kain seragam yang dijual
lebih mahal dibanding kain yang dijual di took-toko terdekat. Kain seragam yang
disediakan pasti terjual habis, karena persediaan bahan sudah disesuaikan
dengan jumlah siswa yang harus membeli.
Siapa yang dirugikan…?
Yang dirugikan adalah pihak siswa harus membayar
mahal dan tidak boleh menawar, pedagang pasar dibuat dagangannya menjadi tak
laku dan harus bayar pajak. Guru-guru dipaksa mengorbankan harga diri untuk
membantu menjualkan dagangan yang tidak
ada hubungannya dengan pelajaran
disekolah. Guru-guru sudah membantu menjualkan tetapi tidak diberi imbalan yang
sesuai. Imag jelek bahwa siswa menganggap
guru mengajar sambil berbisnis, imag negative dimasyarakat bahwa lembaga
pendidikan menjual barang dengan paksa.
Siapa yang diuntungkan…?
Sudah pasti yang diuntungkan adalah pedagang
tersebut karena dalam penjualan tanpa butuh tenaga kerja, tanpa kena pajak,
tanpa butuh ruang atau toko etalase, untungnya besar dan yang pasti semua dagangan akan terjual
habis, (Suara Merdeka, 1 Juli 2009).
Segelintir oknum di sekolah tersebut tentu juga
menikmati keuntungan bisnis ini. Namun keuntungan itu bukanlah membuat proses
belajar mengajar menjadi lebih baik, karena lembaga pendidikan tidak
diuntungkan. Fenomena yang terjadi, guru-guru yang lain tidak berani protes
karena takut dengan atasannya (lebih baik diam, yang penting selamat).
Kenapa pedagang bisa masuk sekolah..?
Sudah menjadi rahasia umum, bagaimana caranya
pedagang bisa masuk di sekolah tentu perlu melewati jalan yang terjal. Langkah
untuk bisa masuk ke lembaga, maka pedagang harus bisa melewati beberapa pintu
gerbang. Setelah menemukan jalannya, maka mudahlah mereka masuk tanpa ada yang
bisa menghalang-halangi termasuk kepala sekolah dan komite sekolah.
Kalau sudah seperti ini, maka peran dewan komite
sekolah perlu dipertanyakan keberadaanya. Sebagai lembaga kontrol di sekolah
mestinya peran dewan komite sekolah berpihak kepada masyarakat. Namun
kenyataanya dilapangan bahwa dewan komite sekolah selalu meng-Amini pihak
sekolah. Amin...Amin…Amin…
Guru Profesional Memanipulasi Data Beban Kerja
Tatap Muka
Bergembiralah mereka seorang guru yang mendapat kesempatan untuk
mengikuti seleksi sertifikasi portofolio, guna mendapatkan tambahan tunjangan
profesi setara satu kali gaji pokok (Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Dengan demikian
diharapkan guru yang sudah dianggap profesional tersebut bisa lebih meningkatkan
kinerjanya.
Berawal dari surat
panggilan ikut seleksi sertifikasi, guru tersebut mulai menyusun materi
fortofolio. Dengan batas minimal nilai fortofoilio, guru mulai mencoba mencari
celah untuk melakukan berbagai cara supaya batas nilai minimal bisa terpenuhi.
Cara-cara yang yang kurang terpuji terbesit dibenak para guru yang nilainya
kurang memenuhi batas minimal. Ada yang membuat surat tugas Aspal (asli
tapi palsu) dan ada yang memalsu sertifikat punya orang lain. Bahkan ada yang
mengganti nama pada karya tulis atau buku modul yang bukan karyanya. Sementara
kepala sekolah tak bisa menolak untuk mengesahkan surat-surat tersebut. Guru
tak pernah ikut berbagai kegiatan di sekolah, tetapi dalam surat
tugas Aspal tersebut selalu tercantum, dengan cara membuat surat tugas baru, seakan-akan guru tersebut
aktif pada berbagai kegiatan di sekolah. Bagi yang belum sarjana S-1 atau D4,
mereka mulai ikut kuliah lagi walau di perguruan tinggi yang belum
terakreditasi baik. Sehingga muncul sarjana-sarjana pendidikan karbitan yang
hanya sebatas sarjana hitam diatas putih. Karena sarjana-sarjana semacam ini
tidak jauh berbeda ketika mereka belum sarjana.
Ramai-ramai mengikuti seminar dimana-mana, yang tentunya hanya ingin
mendapatkan sertifikat semata. Ada yang hanya mendaftar tetapi tidak ikut
seminar, bahkan ada sejumlah oknum yang mencoba menjual sertifikat dengan harga
yang bervariasi antara Rp 50.000 sampai Rp 100.000 tergantung jumlah jam
seminar dan tingkatan seminar tersebut (tingkat Lokal atau Nasional).
Bagi yang lulus portofolio tentunya sangat lega dan dianggap sudah profesional,
sementara yang belum harus mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
di wilayah kerja masing-masing. Dalam pelaksanaan PLPG inilah muncul berbagai
persoalan. Guru yang sudah berumur diatas 50 tahun tidak mungkin lagi bisa
mengikuti pelatihan sepanjang hari dengan baik . Ada guru kena penyakit darah tinggi, rematik,
diabetis, asam urat dan lain sebagainya, fenomena seperti ini tentunya program
pemerintah tidak begitu berarti. Dimana guru-guru banyak di luar sekolah
sehingga jam mengajar sering ditinggalkan.
Setelah menjalani PLPG yang menguras tenaga dan pikiran, selanjutnya
mengikuti ujian praktek dan tertulis. Ujian inilah yang benar-benar terlihat
mereka guru profesional atau bukan. Karena di beberapa wilayah tempat PLPG
rata-rata 50% lebih peserta PLPG tidak lulus ujian. Ironis sekali seorang guru
yang selalu manganjurkan siswanya untuk belajar giat agar lulus ujian, ternyata
gurunya sendiri tidak lulus ujian.
PLPG di wilayah Surakarta
banyak yang tidak lulus dan akhirnya perserta melakukan demonstrasi menuntut
pihak pengelola PLPG agar diadakan ujian ulang dan minta diluluskan. Padahal
yang melakukan demonstrasi tersebut sudah melakukan ujian ulang sampai 3 kali.
Bahkan sampai menghadap ketua PGRI Provinsi dan Badan Perwakilan Daerah (BPD) Jawa-Tengah
di Semarang (Suara Merdeka).
Setalah dinyatakan lulus fortofolio atau PLPG, timbul masalah lagi di
sekolah tempatnya mengajar yaitu guru tersebut harus mempunyai beban kerja
sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dan sebanyak-banyak 40 jam tatap muka
dalam 1 minggu (UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Masalah ini
timbul karena sebelumnya seorang guru hanya mempunyai beban kerja 12 – 18 jam
tatap muka, terutama pada tingkat SLTP dan SLTA yang jumlah rombongan
belajarnya sedikit tetapi gurunya banyak. Sehingga guru di beberapa sekolah
melakukan manipulasi data pada SK Kepala Sekolah, yaitu SK Pembagian tugas
mengajar dan jadual mata pelajaran. Menipulasi ini sekedar untuk dilaporkan ke
tingkat institusi yang lebih atas. Setelah dilakukan manipulasi data tersebut,
seorang guru tersebut tetap hanya melaksanakan beban kerja 12 – 18 jam tatap
muka per-minggu, bahkan guru-guru tersebut
tidak menunjukan kinerja yang lebih baik.
Disinilah letak dimana guru melakukan tindakan yang kurang terpuji yaitu
melakukan kebohongan-kebohongan. Tidak tanggung-tanggung jam mengajar guru lain
diambil tanpa dilakukan musyawarah, sehingga terjadilah konflik internal di
sekolah. Inilah potret guru Indonesia
yang sudah dianggap profesional.
Selanjutnya kapan pemerintah (Dedpdiknas) akan melakukan investigasi ke
sekolah-sekolah untuk memantau kinerja guru-guru yang sudah dianggap
profesional tersebut ?.
UNAS
dan Guru Curang
Benarkah harga diri sekolah dan nama baik kepala
sekolah ada pada tingkat kelulusan Ujian Nasional siswanya ?.
Dibeberapa sekolah guru melakukan
kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan UN/UNAS. Bentuk kecurangan itu antara
lain : Guru membantu mengerjakan soal siswanya, guru memberi kunci jawaban
kepada siswanya, guru membiarkan siswanya mencontek, guru membiarkan siswanya
bekerja sama sesama teman dalam satu ruang bahkan kepala sekolah memberikan
instruksi kepada pengawas ujian agar siswanya diberi kebebasan seluas-luasnya
dalam mengerjakan soal-soal ujian.
Caranya adalah : pertama, setelah panitia UNAS mengambil
naskah soal, selanjutnya salah satu soal diambil dari dalam amplop. Kemudian
guru yang dianggap mampu disuruh mengerjakan soal dan membuat kunci jawaban.
Setelah itu kunci jawaban di distribusikan ke salah satu siswa, lalu siswa
menyebarkan pada teman-temannya sebelum ujian dimulai. Kedua, membuat pemetakan
anak yang dianggap mampu mengerjakan soal ujian
dan anak yang kurang mampu mengerjakan soal ujian. Dalam satu ruang
diisi 20 peserta dan minimal diisi 2 siswa yang mampu. Siswa dengan soal A
membantu temamnya yang mendapat soal A, siswa dengan soal B membantu temannya
yang mendapat soal B. Selanjutnya pengawas telah dihimbau oleh kepala sekolah
setempat untuk memberikan kebebasan siswa bekerja sama dan pengawas pura-pura
tidak tahu atau pengawas disuruh minum dulu di kantor. Ketiga, siswa disuruh
tidak menghitamkan lembar jawaban atau tidak dijawab. Setelah lembar jawab
dikumpulkan, tindakan selanjutnya adalah guru-guru melakukan perbaikan di
kantor dalam ruang tertutup. Jawaban yang salah dirubah dengan jawaban yang
betul dan jawaban yang masih kosong langsung
dihitamkan yang betul oleh guru-guru tersebut. Keempat, guru memberikan
membocorkan kunci jawaban dengan menggunakan alat komunikasi seperti Hand Pone
(HP). Tentunya model keempat ini, siswa telah di himbau untuk membawa HP
kedalam ruang ujian.
Model kecurangan semacam ini dipastikan siswanya
lulus 100%. Sekolah yang lulus 100% bisa membanggakan kepala sekolah, guru,
siswa dan orang tua siswa. Dengan demikian nama baik sekolah mendapat apresiasi
positif oleh institusi yang lebih tinggi dan masyarakat sekitarnya.
Guru Bercanda, Guru Humoris, Guru Porno di depan
Kelas
Kegiatan di dalam kelas yang membosankan siswa
antara lain : mencatat, mendengarkan ceramah guru, mengerjakan soal-soal,
membaca buku dan mendengarkan kesombongan guru yang menceritakan kehebatan
dirinya serta melihat raut muka guru yang selalu cemberut dan marah.
Proses terjadinya transfer ilmu pengetahuan dari
guru ke siswa bisa berjalan optimal kalau suasana Kegiatan Belajar Mengajar
(KBM) di kelas menyenangkan. Beberapa factor yang bisa membuat siswa senang
belajar adalah : siswa senang dengan mata pelajaran, senang dengan guru pengajar,
siswa dalam keadaan sehat dan lingkungan belajar yang kondusif.
Berdasarkan hasil jajak pendapat bahwa yang paling disenangi adalah dalam KBM
perlu diselingi dengan humor-humor segar. Sehingga perasaan siswa dalam belajar
tidak selalu tegang dan suasana menjadi nyaman. Kalau perlu dalam KBM
dihentikan 3 – 5 menit untuk melakukan kegiatan-kegiatan di luar materi
pelajaran. Misalnya menyanyi bersama, berncanda, ngobrol atau makan-makanan
ringan.
Apakah semua guru bisa ber-humor ?
Tentunya tidak semua guru bisa ber-humor dan bercanda
dengan siswa. Tetapi yang terjadi di lapangan justru sebaliknya, guru selalu
marah-marah, suka menghukum siswa, menakut-nakuti siswa, bahkan mengeluarkan
kata-kata ancaman dan menjadikan siswa
rendah diri dan penakut. Sifat seorang guru yang merasa dirinya paling
pinter, akan membuat siswa menjadi tidak
simpatik. Karena, proses KBM yang baik
adalah dimana guru sebagai motivator,
guru sebagai mediator, guru sebagai nara
sumber dan guru sebagai teman belajar siswa. Dengan demikian Susana KBM benar-benar demokratis dan romatis.
Keterbatasan kemampuan seorang guru untuk membuat
susana kelas menjadi segar, kadang guru bercanda sampai melebihi batas-batas
norma. terkadang guru ber-humor dengan kata-kata yang mengarah ke hal-hal yang
bersifat porno, menghina salah satu siswa bahkan menceritakan hal-hal yang
bersifat pribadi. Kalau sudah demikian, siswa laki-laki bersorak-sorak sementara
siswa perempuan diam, senyum-senyum dan pura-pura tidak mendengar.
Apakah ber-humor di kelas mesti harus porno ?
Hasil wawancara pada sejumlah siswa di suatu
sekolah, bahwa humor yang paling disenangi siswa laki-laki adalah humor yang
mengarah ke porno. Sementara humor porno adalah humor yang paling mudah
dilakukan oleh seorang guru. Tetapi humor
porno ini tidak disenangi oleh sebagian besar siswa perempuan.
Dampak humor porno sangat tidak etis, tidak santun,
tidak senonoh dan merusak mental siswa. Karena siswa bisa ikut-ikutan berkata
porno tanpa ada rasa bersalah. Terbukti di suatu sekolah ada seorang guru yang
selalu ber-humor porno, akibatnya siswa laki-laki dan perempuan bebas berkata
porno, walau yang diajak bicara itu adalah seorang guru atau orang tua siswa
sendiri. Ketika di tegur, siswa tersebut menjawab bahwa kata-kata porno itu
berasal dari seorang guru yang diajarkan di depan kelasnya.
Buat para guru yang terhormat, janganlah ber-humor
porno di depan siswa, karena selain merusak mental, siswa beranggapan bahwa guru tersebut tidak bermoral
alias bermental bejad.
UNAS
= Berhala Pendidikan Indonesia
Setiap 5 bulan sebelum UNAS di laksanakan dan 1
bulan setelah UNAS di laksanakan, semua orang menbiacarakan tentang UNAS. Guru,
karyawan sekolah, siswa dan orang tua siswa menghabiskan sebagian besar
waktunya untuk mensukseskan UNAS. Orang tua siswa di kumpulkan di sekolah untuk
membicarakan UNAS, guru-guru sering rapat dengan agenda UNAS bahkan pejabat
politis menghimbau semua jajarannya untuk berperan aktif mengsuksekan UNAS.
Kegiatan belajar di optimalkan, siswa di beri pelajaran
tambahan/les UNAS, lembaga-lembaga pendidikan non formal di penuhi pelajar yang
akan menempuh UNAS, siswa di ajak untuk mengerjakan soal-soal, kegiatan-kegiatan
religius (do’a bersama, tirakatan dan meminta dukungan para normal), jam
pelajaran di tambah bahkan jam mata pelajaran yang bukan materi UNAS bisa
dipakai untuk jam pelajaran UNAS.. Disini timbul permasalahan, bahwa mata
pelajaran yang bukan materi UNAS dipandang sebagai pelajaran yang tidak penting.
Bagi orang tua yang kurang percaya dengan guru di
sekolah, mereka akan membawa anaknya masuk pada lembaga pendidikan non formal.
Ikut les tambahan pada lembaga pendidikan non formal adalah salah satu jurus
yang paling diminati untuk mensukseskan UNAS.
Setiap guru di depan siswa, selalu membicarakan
tentang UNAS. Kepala sekolah sampai tidak bisa tidur dengan nyenyak karena
memikirkan UNAS. Sementara siswa lebih suka merenung dan berdiam diri
membayangkan seandainya dirinya tidak lulus. Ketika diadakan uji coba UNAS dan
siswa yang tidak lulus menjadi bingung, putus asa, stres dan akhirnya menangis
tanpa ada sebab yang jelas.
Kemampuan intelegensi siswa pastilah beragam,
tetapi dalam menghadapi UNAS semua siswa di paksa untuk bisa mengerjakan soal
yang sama. Sehingga dalam pelaksanaan UNAS tidak ada perbedaan antara sekolah kota dan desa, anatara
anak orang kaya dan anak orang miskin. Namun betapa sulit dan berat, mau tidak
mau UNAS harus dihadapi semua siswa di seluruh Indonesia.
Lebih mengherankan lagi bahwa guru-guru yang
mengajar materi mata pelajaran UNAS, tidak boleh mengawasi pelaksanaan UNAS,
tidak boleh masuk atau mendekati ruang UNAS, tidak boleh mengkoreksi hasil UNAS
dan tidak boleh menilai hasil UNAS siswanya. Berarti guru-guru tersebut hanya
boleh mengajar dan harus menanggung resiko apabila ada siswanya yang tidak
lulus, serta harus mempertanggungjawabkan selama mengajar kepada kepala
sekolah, siswa, orang tua siswa dan
masayarakat sekitarnya.
Inilah berhala zaman baru yang sedang di puja-puja
kaum intelektual dan calon-calon Intelektual Indonesia. Semoga berhala ini cepat
sirna dan kaum intelektual tersadar untuk kembali pada pendidikan yang membumi.
10
Unsur SSN (Sekolah Standard Nasional) SMP N 3 Bayat
Syukur Alhamdulillah, mulai Tahun Ajaran 2009/2010 SMP Negeri 3 Bayat di
tingkatkan kualitasnya menjadi SSN (Sekolah Standard Nasional). Unsur apa yang
membuat SMP Negeri 3 Bayat di tingkatkan menjadi SSN ?. Tentunya ada beberapa unsur
yang menjadi pertimbangan dalam menentukan
standard tersebut. Namun disini akan di paparkan gambaran singkat mengenai unsur-unsur
yang menjadikan SMP Negeri 3 bayat menjadi SSN. Unsur-unsurnya adalah sebagai
berikut :
1.
Disiplin
2.
Lingkungan
3.
Hubungan
dengan masyarakat sekitar
4.
Animo
pendaftar siswa baru
5.
Administrasi
6.
Fasilitas
pendukung KBM
7.
Pelaksanaan
KBM
8.
Prosentase
tingkat kelulusan
9.
Peningkatan
kualitas dari tahun ke tahun
10.
Kualitas
SDM
Apakah SMP Negeri 3 Bayat sudah memenuhi 10 unsur tersebut ?
1.
Disiplin – unsur ini yang paling mendasar untuk terciptanya KBM yang baik. SMP
Negeri 3 Bayat tidak perlu diragukan lagi dalam disiplin. Jam 05.45 WIB siswa,
guru dan karyawan sudah siap untuk melaksakan KBM. Prosentasi siswa tidak masuk
sekolah hanya 0,002% dan prosentase guru dan karyawan hanya 0,001%. Artinya siswa,
guru dan karyawan mempunyai tingkat disiplin yang sangat tinggi.
2.
Lingkungan – lokasi yang jauh dari keramaian memang sangat mendukung KBM bisa
berjalan optimal. SMP N 3 Bayat ini berlokasi di bekas sawah dan berdampingan
dengan kampung yang tidak terlalu padat penduduk. Sehingga suasana KBM sangat
tenang dan kondusif.
3.
Hubungan dengan masyarakat sekitar – seringnya diadakan pertemuan antara keluarga
sekolah, orang tua siswa dan tokoh-tokoh masyarakat sekitar, menjadikan
hubungan sangat harmonis. Hubungan yang harmonis dan dukungan masyarakat yang
tinggi memungkinkan KBM menjadi terarah dan tenang.
4.
Animo pendaftar siswa baru – untuk tahun ajaran 2008/2009 jumlah pendaftar
258 calon siswa dan yang diterima 160 siswa (pendaftar melebihi kuota).
fenomena ini pertanda bahwa SMP Negeri 3 Bayat berkualitas bagus. Karena
banyaknya pendaftar menunjukan bahwa sekolah ini sudah mejadi suatu pilihan
utama di bandingkan dengan sekolah-sekolah lainnya. Karena sekolah lain yang
terdekat terjadi kekurangan pendaftar dari kuota yang di sediakan.
5.
Peningkatan kualitas secara umum dari tahun ke
tahun – kalau dilihat secara umum sekolah ini berkembang
cukup pesat. Sekolah yang baru berumur 5 tahun sudah menyabet beberapa
kejuaraan, antara lain : Juara I KIR SMP tingkat Kabupaten klaten, Juara I
melukis Kaligrafi tingkat Kawedanan Pedan dan peringkat 16 dar 110 peserta
Olympiade Komputer tingkat kabupaten Klaten.
6.
Administrasi – dengan bimbingan kepala sekolah yang pengalaman, administrasi sekolah
ini cukup baik. Tetapi dalam hal peng-arsipan tentu perlu ditingkatkan. Karena
sering hilangnya surat-surat di bidang Tata Usaha dan guru-guru kurang peduli
terhadap surat-surat. Apabila butuh surat
selalu kebingungan mencari arsip.
7.
Input-Output dan Prosentase tingkat kelulusan – sekolah ini baru meluluskan 3 kali dan hasilnya
adalah : Tahun Pelajaran 2005/2006 Lulus 96% nilai rata-rata 7,16. Tahun
Pelajaran 2006/2007 Lulus 100% nilai
rata-rata 7,75. Tahun Pelajaran 2007/2008 Lulus 95,6% nilai rata-rata 7,68.
Dengan melihat data tersebut berarti sekolah ini belum stabil, karena grafik
kelulusan masih naik turun, tetapi nilai rata-rata cukup baik. Berarti input
yang minim bisa menciptakan output yang cukup baik. Hal inilah yang membuat
sekolahan ini mempunyai nilai plus.
8.
Fasilitas pendukung KBM – fasilitas sekolah ini masih sangat minim, karena belum terpenuhinya
fasilitas-fasilitas di beberapa mata pelajaran. Laboratorium MIPA, IPS, Bahasa,
Komputer, Kesenian belum ada. Bahkan ada mata pelajaran yang tidak mempunyai alat
peraga praktek sama sekali. Sementara fasilitas yang tercukupi hanyalah
buku-buku pelajaran. Tentunya fasilitas pendukung semua mata pelajaran perlu di
adakan agar KBM bisa berjalan optimal.
9.
Pelaksanaan KBM – di sekolah ini KBM masih konvensional, artinya guru-guru mengajar
masih menggunakan metode yang sudah ketinggalan jaman. Metode mencatat, ceramah
dan mengerjakan soal-soal masih mendominasi KBM. Pembelajaran dengan metode CTL
(Contextual Teaching and Learning) hampir tidak pernah diterapkan, sehingga
siswa menjadi bosan, ngantuk dan cepat capek. Sementara guru-guru masih senang
memberi hukuman dari pada memberi sanjungan/penghargaan.
10.
Kualitas SDM – sekolah ini perlu diadakan peningkatan mutu untuk guru dan karyawan.
Walaupun guru-guru sudah pengalaman mengajar diatas 15 tahun, tetapi
kualitasnya masih minim (malas membaca dan tidak mngikuti perkembangan dunia
pendidikan). Terlihat dalam KBM masih menggunakan pola-pola lama/kuno. Bahkan
hanya 5% guru yang bisa mengoperasikan komputer. Sebab SSN adalah sekolah yang
berbasis TI (Teknologi Informatika).
Dengan mengkaji paparan tersebut diatas, bahwa SMP Negeri 3 Bayat hanya
memenuhi 7 unsur yaitu unsur nomor 1 sampai nomor 7. Untuk unsur nomor 8 sampai
nomor 10 belum memenuhi syarat sebagai SSN. Jadi apabila benar-benar di
tetapkan menjadi SSN, maka unsur nomor 8, 9 dan 10 harus di tingkatkan sebelum tahun
ajaran baru 2009/2010.
“10 Oktober 2003”
Puisi Kisah Nyata di SMP Negeri 2 Pugung, Tanggamus, Lampung
Aku seperti tikus
Yang di kejar-kejar seekor kucing yang lapar
Aku dijadikan tikus
Yang diterkam kucing kelaparan
Mereka beringas, buas dan kejam
Aku dianggap seekor tikus
Karena mereka seperti seekor kucing
Aku lari, aku di caci maki
Aku lari, aku di terkam seekor kucing
Aku di seret, aku di banting, aku jatuh
Anak-anakku menangis, mereka menjerit histeris
Anak-anakku berteriak, memanggil-manggil namaku
Tapi aku tidak mendengar
Karena aku tidak sadar
Aku dibangunkan
Aku dibawa lari seekor harimau
Aku tinggalkan tempat itu
Aku tinggalkan anak-anakku
Mereka menangis mengantar kepergianku
Kutinggalkan rumput-rumput dan tiang bendera
membisu
Kucing-kucing memukul tiang bendera
Kucing-kucing berteriak
Mereka akan merobek-robek kulitku
Mereka akan membelah dadaku
Dan menghisap darahku
Tapi aku di selamatkan kawan
Tapi aku di lindungi Tuhan
Karena aku tikus yang beriman
Aku terjaga dari mimpi buruk itu
Di waktu sore Jum’ at kelabu
Aku sadar, aku ingat
Aku bukan seekor tikus
Tapi aku adalah manusia
Aku adalah gurunya kucing-kucing itu
Aku adalah gurunya harimau itu
Yang dianggap seekor tikus yang tak berarti bagi
mereka
Mereka adalah anak-anakku
Yang tidak tahu bahwa aku adalah manusia seperti
mereka
Kini aku hanya bisa berucap
Selamat tinggal anak-anakku
Selamat berpisah
Kita dibelah dalam keadaan duka
Kita pisah bertebar bunga
Kita berpisah dalam keadaan duka
Karena anak-anakku yang menodai perpisahan ini
Selamat berpisah, semoga bahagia
Amin……
Kisah Nyata ini terjadi di Desa Sumanda, Kec. Pugung, Kab. Tanggamus,
Lampung pada tanggal 10 Oktober 2003 hari Jum’ at jam 15.00 WIB. Ketika aku bersama
temanku (Jamsani) sedang melatih pramuka siswa SMP Negeri 2 Pugung, Kab.
Tanggamus, tiba-tiba aku diserang/dikeroyok kurang lebih 50 orang secara
anarkis oleh alumni SMP (muridku sendiri) dan warga sekitar sekolahan (warga
Dusun Sumanda, Kec. Pugung, Kab. Tanggamus). Alhamdulillah aku tidak cedera
sedikitpun, karena aku masih dilindungi Allah SWT. Salam buat keluarga besar
SMP Negeri 2 Pugung, Tanggamus, Lampung.
Peredaran
Uang Jajan di Suatu Kantin
Di Suatu Sekolah Tahun Ajaran 2008/2009 jumlah anak
pada suatu sekolah 480 siswa dengan perbandingan 250 laki-laki dan 230
perempuan. Berdasarkan data tingkat
kemampuan ekonomi, rata-rata siswa dari keluarga yang kurang mampu. Dari jumlah
480 siswa diantaranya 120 siswa mendapat beasiswa/subsidi dari pemerintah daerah dan 30 siswa
dibebaskan dari uang iuran komite.
Sementara siswa yang tidak mendapatkan uang
subsidi, mereka sebagian besar juga masih kesulitan untuk membayar iuran komite
setiap bulannya. Sebab berdasarkan data pada bendahara iuran komite,
siswa-siswa tersebut selalu terlambat membayar iuran setiap bulannya. Setelah
kami lakukan wawancara pada beberapa siswa dan orang tua siswa, mereka mengaku
dari keluarga yang kurang mampu/miskin.
Namun sebaliknya ketika kami amati setiap istirahat
pertama dan kedua, hampir separuh jumlah siswa berjubel di depan kantin untuk
jajan. Kantin sekolahan yang hanya satu sangat terlihat jelas bahwa siswa-siswa
tersebut berebut untuk jajan sesuai dengan keinginannya.
Setelah dilakukan pengamatan di lapangan dan
wawancara langsung dengan siswa, bahwa siswa menghabiskan uang jajan setiap
hari di sekolah rata-rata 2000 rupiah. Hasil pengamatan pada bulan Januari
2009, rata-rata setiap istirahat ke 1 yang jajan 150 siswa dan istirahat ke 2
rata-rata 75 siswa. Jika di hitung secara matematis 225 siswa X 2000 rupiah X 25 hari, maka
rata-rata setiap bulan 11,250,000,- rupiah. Apabila dalam satu tahun ada 10
bulan efektif, maka 11,250,000 rupiah X
10 bulan = 112,500,000 rupiah setiap tahunnya.
Dengan melihat data hasil survey tersebut bahwa
data ini menunjukan angka yang fantastis yaitu
Siswa tersebut adalah siswa konsumtif (boros). Siswa yang konsumtif tersebut sangat bertolak
belakang dengan pengakuan orang tua siswa yang mengaku miskin.
Benarkah siswa itu dari keluarga-keluarga miskin ?
Tentunya sudah tren (membudaya) bahwa bangsa Indonesia sudah
tidak malu lagi untuk berbohong bahwa dirinya mengaku orang miskin agar di beri
belas kasihan orang lain.
Siapa lagi yang ingin mengaku miskin, daftar dan
beri komentar tulisan ini. Terimakasih…
Sejarah Berdirinya SMP Negeri 3 Bayat Klaten
Seiring diluncurkannya program
WAJAR (Wajib Belajar) Sembilan Tahun, selanjutnya pemerintah mendasari dengan pemerataan tempat
dan sarana belajar di seluruh Indonesia.
Salah satu pemerataan tempat dan sarana belajar adalah program USB (Unit
Sekolah Baru).
Wilayah Kecamatan Bayat yang begitu luas dengan jumlah penduduk yang
besar, namun Kecamatan Bayat baru memiliki 2 SMP, yaitu SMP Negeri 1 dan SMP
Negeri 2. untuk wilayah Bayat bagian utara belum ada SMP, sementara anak
sekolah terlalu jauh untuk sekolah ke SMPN 1 dan SMPN 2 Bayat. Oleh karena itu
pemerintah meluncurkan program sarana SMP untuk Bayat bagian utara.
Dalam peluncuran USB SMP tersebut tidak semudah membalikan tangan,
karena terjadi perebutan tempat USB. Perebutan dilakukan oleh warga Desa
Gununggajah dan warga Desa Wiro Kecamatan Bayat bagian utara. Sehingga terjadi
tarik ulur antara warga dan tokoh masyarakat kedua desa tersebut. Selama kurang
lebih 2 tahun terjadi perdebatan hingga masing-masing warga desa melakukan
demontrasi besar-besaran ke kantor kecamatan Bayat, ke kantor Kabupaten Klaten
dan sampai demontrasi ke tingkat Provinsi (Semarang).
Warga kedua desa saling mengklaim, bahwa desanya yang paling berhak
untuk tempat pembangunan USB SMP Negeri 3 Bayat. Mereka sama-sama melakukan
demontrasi dengan mengumpulkan ratusan warga sebanyak-banyaknya dengan kendaraan
truk, mini bus dan sepeda motor. Siang-malam kedua desa saling melakukan
loby-loby ke beberapa pejabat instansi terkait, agar dimenangkan untuk tempat
USB.
Akhirnya dengan berbagai
pertimbangan pada awal tahun 2003, pemerintah memutuskan USB di tempatkan di
desa Wiro, Kecamatan Bayat dengan menempati tanah kas Desa Wiro. Setelah
pembangunan USB selesai, selanjutnya dilakukan peresmian dengan penandatanganan
sebuah prasasti oleh Gubernur Jawa-Tengah H. Mardiyanto pada Tanggal 31
Desember 2003.
Tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat langsung dalam memperjuangkan
pembangunan USB SMPN 3 Bayat adalah : Suharlan (Kepala Desa Wiro), Subari,
S.Pd, Drs.Supardi, Ibnu Widodo, Suharjo, Tri Winarno, Supriyadi, Supono, Joko
Marhanto serta tokoh masyarakat lainnya.
Sebelum pembangunan gedung selesai, SMP Negeri 3 Bayat sudah mencari
siswa baru dengan menempati atau numpang di SD Wiro 2 selama kurang lebih 5
bulan. Kemudian dilakukan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) mulai bulan Juli 2003
dengan Kepala Sekolah pertama di jabat Drs. Suramlan dan Wakil Kepala Sekolah
Subiman S.Pd.. Selanjutnya dikeluarkanlah Surat Keputusan Bupati Klaten
tertanggal 2 Oktober 2003 sebagai tanda dimulainya KBM. Maka Tanggal 2 Oktober
selalu diperingati sebagai hari lahirnya SMP Negeri 3 Bayat Klaten.
Perjalanan SMPN 3 Bayat yang berliku-liku itu akhirnya membuahkan hasil
yang luar biasa. SMPN 3 bayat sebagai sekolah percontohan seluruh Indonesia
untuk golongan USB. Sekolah yang berdiri
tahun 2003 dan pada tahun 2008 telah meningkat setatusnya menjadi SSN (sekolah
Standard Nasional). Inilah satu-satunya sekolah di Jawa-Tengah yang baru
berumur 5 tahun sudah menjadi SSN. Ingin lebih jelas cerita sejarahnya,
silahkan berkunjung ke SMPN 3 Bayat, Desa Wiro, Kabupaten Klaten, Jawa-Tengah.
Nara sumber Ibnu Widodo salah satu tokoh pemuda Desa
Wiro, Kec. Bayat, Klaten.
Pengkab
Klaten Gratiskan SPP SMP
Disahkannya UU BHP Desember 2008, Pemerintah
Kabupaten Klaten menggelontorkan dana pendamping BOS (Biaya Operasional Sekolah)
SMP dan sederajat sebesar Rp 4.344 miliar. Alokasi dana BOS dari APBN yang
hanya Rp 570.000 per siswa pertahun, dirasa masih kurang. Menurut Pemkab Klaten, setiap siswa membutuhkan dana
Rp 650.000 pertahun. Sehingga Pemkab Klaten menambah dana pendamping BOS Rp
80,000 persiswa pertahun. Komponen yang dibiayai meliputi : alat tulis kantor, rapat, perjalanan dinas,
penilaian dan evaluasi, daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan pendukung pembinaan siswa.
Menurut data dari Dinas P dan K Klaten, siswa SMP
dan sederajat berjumlah 54.583 anak. Dengan dana sebesar itu, sekolah tidak
boleh lagi menarik uang operasional sekolah dari orang tua siswa, kecuali SMP
yang berstandard Internasional. Namun sekolah masih diperbolehkan menarik biaya
pembangunan sekolah, kecuali bagi siswa dari keluarga miskin. Alasannya,
pendidikan bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja, tetapi orang tua juga
harus ikut berpartisipasi (Suara Merdeka, 9 Pebruari 2009).
Apakah cukup dengan dana Rp 650.000 persiswa pertahun
?
Untuk sekolah pinggiran seperti salah satu SMP
Negeri di Klaten, dengan dana Rp 774.000 persiswa pertahun, di rasa masih
sangat minim. Dana Rp 774.000 ini di himpun dari dana BOS Rp 354.000 persiswa
pertahun dan Iuran Komite (SPP) Rp 420.000 persiswa pertahun. Sementara sekolah
harus menggratiskan 30 siswa selama 6 bulan mulai bulan Juli sampai Desember
2009.
Dana operasional sebesar Rp 774.00 persiswa
pertahun di sekolah tersebut, mulai Januari 2009 seluruh dana operasional sekolah di tanggung pemerintah
pusat dan daerah, tetapi hanya sebesar Rp 650.000 persiswa pertahun, sehingga sekolah
tersebut kekurangan dana Rp 124.000 persiswa pertahun. Apabila sekolah tersebut
memiliki 480 siswa, setelah dihitung Rp 124.000 dikalikan 480 siswa, maka
sekolah kekurangan dana sebesar Rp 59.520.000 pertahun.
Dari mana untuk menutup kekurangan dana Rp
59.520.000 ini ?
Dana sebesar atau sekecil apapun bisa dilaksanakan
untuk operasional sekolah. Namun di sisi lain akan timbul permasalahan yang
berkaitan dengan kinerja tenaga kependidikan dan di hapusnya beberapa kegiatan
dan pembinaan siswa. Akibatnya, proses KBM (Kegiatan Belajar Mengajar)
terganggu atau bahkan akan turun drastis. Proses KBM yang terganggu, akan
berakibat menurunnya hasil akhir dari
proses pendidikan. Untuk itu mestinya Pemkab Klaten tidak hanya menambah dana
Rp 80.000 persiswa pertahun, tetapi
menambah dana pendamping BOS minimal antara Rp 250.000 sampai Rp 350.000
persiswa pertahun. Dengan tambahan dana pendamping BOS sebesar itu dipastikan
dunia pendidikan khususnya siswa SMP di Klaten bisa berkembang pesat seiring
kemajuan zaman di era global seperti ini.
SMP
Kecolongan Nilai UAN SD
Setiap awal Tahun Pelajaran Baru, semua SMP di
seluruh Indonesia
selalu sibuk dengan beberapa orang personel sebagai panitiya penerimaan siswa
baru. Untuk SMP yang dianggap bermutu baik atau vaforit, pastilah menjadi
pilihan utama dan menjadi serbuan calon siswa baru dari berbagai wilayah
disekitar sekolah tersebut.
Pada penerimaan calon siswa baru Tahun Pelajaran
2008/2009, Depdiknas telah membuat aturan baru yaitu : seleksi PCPD (Penerimaan
Calon Peserta Didik) hanya menggunakan
nilai hasil UAN SD. Aturan ini memang mudah dan praktis untuk dilaksanakan
bahkan bisa menekan pembiayaan. Sehingga dalam waktu yang sangat singkat,
panitiya langsung bisa mengumumkan dengan model jurnal. Apabila calon siswa
baru tersebut nilai UAN nya tidak mencukupi batas minimal yang dialokasikan,
calon siswa langsung bisa mencabut dan mencari sekolah alternatif lainnya. Sehingga
bagi SMP yang menjadi pilihan utama dipastikan mendapat calon siswa baru dengan
nilai yang baik. Sementara SMP yang menjadi pilihan kedua dan seterusnya, hanya
mendapat calon siswa dengan nilai yang rendah-rendah.
Apakah nilai UAN yang tinggi bisa
dipertanggungjawabkan ?
Pada salah satu SMP Negeri di Klaten, sekolah ini
menjadi pilihan utama bagi calon siswa baru. Sekolah ini mendapatkan calon
siswa baru dengan nilai UAN
SD yang cukup tinggi. Nilai UAN
yang tinggi ini sudah menjadi harapan pihak sekolah, karena nilai UAN yang
tinggi dipastikan siswa tersebut mempunyai kemampuan intelegensi yang
baik/cerdas. Siswa yang cerdas akan mudah menyerap materi pelajaran, mudah
beradaptasi dan menjadikan out put SMP akan lebih baik.
Namun yang terjadi di lapangan bisa berbeda dengan
nilai yang tertulis di lembar hasil UAN SD. Karena setelah siswa mengikuti
pembelajaran di SMP kurang lebih 6 bulan, siswa-siswa tersebut akan kelihatan
berdasarkan pengamatan tingkah laku di kelas/sekolahan dan hasil penilaian ulangan harian.
Menurut survey yang dilakukan pada salah satu SMP
Negeri di Klaten, bahwa 30% siswa yang mempunyai nilai UAN rata-rata
7,5 keatas, siswa-siswa tersebut kesulitan mengikuti pembelajaran yang
diajarkan di SMP. Siswa–siswa tersebut menjadi bulan-bulanan temannya,
olok-olokan dan akhirnya bisa berakibat fatal yaitu siswa menjadi rendah diri
(Minder).
Kemudian dilakukan survey dengan wawancara terhadap
siswa tersebut, bahwa ketika mengerjakan Soal UAN SD siswa-siswa tersebut :
1.
Mengerjakan soal UAN dengan bekerjasama sesama teman peserta ujian,
2.
Pengawas UAN membantu mengerjakan soal yang dianggap sulit,
3.
Siswa boleh bertanya kepada pengawas UAN,
4.
Salah satu guru di sekolah tersebut memberikan kunci jawaban kepada
salah satu siswa dalam bentuk catatan kecil, kemudian kunci jawaban tersebut
diberikan temannya secara bergiliran,
Kalau kualitas nilai UAN terus dinodai seperti ini,
mungkin kualitas pendidikan di Indonesia
tidak ber-anjak dari peringkat 39 dari 41 negara-negara berkembang. Tetapi dari
beberapa pihak sekolah melakukan penodaan, karena ada tuntutan yang harus
dipenuhi. Karena memenuhi tuntutan merasa tidak mampu, akhirnya semua pihak
menghalalkan segala cara.
Siapa yang jadi korban…pastilah anak didik itu
sendiri.
Ponari
Sang Dukun Cilik Dari Jombang dan Batu Jimatnya
Sebuah rumah yang tak layak huni, berlantai tanah, berdinding bambu dan
apabila turun hujan genting bocor dimana-mana. Disinilah lahir bocah yang diberi nama Muhammad Ponari.
Layaknya seorang bocah yang baru kelas III
SD, Ponari ini bermain sambil
berhujan-hujan. Ditengah permainan itu Ponar
tersambar petir kemudian menemukan sebuah batu sebesar telur ayam
kampung yang oleh Ponari dianggap aneh,
kemudian dibawa pulang. Kakek Buyutnya berpesan kepada Ponari agar batu tersebut
dirawat baik-baik dan dijadikan sebagai jimat. Karena batu tersebut bisa untuk
menyembuhkan segala penyakit.
Awalnya dicoba untuk menyembuhkan
beberapa pasien diantara tetangganya, setelah terbukti manjur, maka berita
tersebut tersebar dari mulut-kemulut sampai keseluruh daerah Jombang dan
sekitarnya, bahkan sampai Solo, Yogya, Semarang
dan Jakarta. Sehingga
masyarakat berduyun-duyun sampai mencapai puluhan ribu perhari untuk meminta
penyembuhan panyakit.
Metode penyembuhan yang sangat sederhana ini sangat diminati masyarakat,
karena pasien hanya membawa air. Air dalam gelas tersebut dicelupi batunya
Ponari satu kali. Air yang sudah dicelup batu itu bisa diminum dan dioleskan
pada bagian yang sakit. Selanjutnya pasien hanya diminta memberikan imbalan
seikhlasnya.
Apakah ada unsur eksploitasi terhadap Ponari…?
Begitu ramai dan meluas berita penyembuhan itu, sampai Ponari dibantu
lebih dari 300 panitiya, baik dari unsur
masyarakat setempat, sampai pada jajaran Kepolisian dan TNI. Karena dalam satu
hari bisa mencapai puluhan ribu pasien.
Sehingga perlu dipasang tenda, kursi, meja, pagar pengamanan, nomor pendaftaran
dan tempat parkir. Panitiya sudah dibagi-bagi tugasnya, dan yang paling medapat
perhatian adalah bagian kotak uang imbalan yang dijaga Polisi dan TNI.
Masyarakat sekitar rumah Ponari juga diuntungkan, karena munculnya
warung-warung dadakan, pedagang asongan dadakan dan penginapan-penginapan bagi
pasien yang belum mendapatkan giliran. Sontak desa dimana Ponari tinggal,
benar-benar manjadi desa bak metropolitan. Masyarakat yang tadinya berkebun,
berladang, berdagang dipasar, tiba-tiba menghentikan kegiatannya dan beralih
profesi sebagai panitiya dan ada yang berdagang di sekitar rumah Ponari. Ponari
sang dukun cilik yang bisa memberikan kesembuhan orang sakit dan memberikan
rejeki banyak orang.
Padat, ramai, panas, berjubel, lelah dan sakit adalah fenomena yang
terjadi dalam antrian tersebut. Sehingga timbul masalah, karena pasien
berdesak-desakan tak teratur, akhirnya banyak pasien yang terijak-injak,
pingsan bahkan 4 orang tewas sebelum mendapat giliran celupan batu Ponari.
Akibat 4 orang tewas, Pemerintah Daerah Jombang beserta jajarannya turun
tangan untuk mengambil langkah-langkah yang terbaik. Akhirnya Ponari menghentikan sementara
kegiatannya dan di ungsikan di Rumah
Dinas Bupati Jombang. Selanjutnya pasien yang belum mendapatkan giliran celupan
batu Ponari, dihimbau untuk pulang kerumah masing-masing, karena Ponari sudah
tidak buka praktek penyembuhan lagi. Dengan rasa menyesal, ribuan pasien pulang
sambil ngomel-ngomel dan mencemooh para pejabat Daerah Kabupaten Jombang.
Fenomena seperti ini sudah
membudaya bagi sebagian bangsa Indonesia.
Berjubelnya pasien pada penyembuhan alternatif
ini, menunjukan bahwa Paramedis Indonesia
sudah kurang bisa dipercaya lagi kemampuannya untuk menyembuhkan penyakit.
Disamping harga obat-obatan yang tidak terjangkau lagi, terutama masyarakat
ekonomi lemah. Sementara Pemerintah setengah hati untuk memberikan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat).
Ada apa dengan batu jimatnya Ponari..?
Batu tetaplah sebuah batu, tetapi yang tidak bisa kita pungkiri adalah
fakta. Batu Ponari sudah menunjukan fakta dijaman modern ini, dimana sebagian bangsa
Indonesia
lebih percaya dengan hal-hal yang bersifat mistis. Dengan keyakinannya, suatu
penyakit bisa sembuh hanya dengan air yang dicelupi sebuah batu. Batu bukan
sembarang batu, tetapi kali ini “Batunya Ponari Sang Dukun Cilik dari Jombang”.
Kapan dan dimana Ponari akan buka praktek lagi, tentunya masyarakat akan
mendatangi lagi dan berjubel seperti semula. Tetapi yang lebih penting semoga Ponari
bisa melanjutkan sekolahnya untuk meniti masa depan yang lebih konkrit dan bisa
menikmati masa anak-anaknya untuk bermain dengan teman sebayanya.
TV Sebagai Tuntunan atau Tontonan Pelajar Indonesia
Insiden pencurian sepeda motor di tempat parkir sebuah gedung
pemerintahan di Sumatra. Setelah diselidiki
selama satu minggu, komplotan pencuri motor telah tertangkap, dan pencurinya adalah
2 siswa di salah satu SMP yang masih dekat
dengan gedung pemerintahan tersebut.
Perkelaian dan pengeroyokan hingga tewasnya siswa SMP, terjadi di salah
satu kota kecil
di Jawa. Pelaku pengeroyokan digelandang ke Mapolres setempat, dan pelakunya
adalah teman sekelasnya sendiri. Pengeroyokan dilatar belakangi rebutan pacar,
dan siswi yang jadi rebutan adalah juga teman sekelasnya.
Bunga adalah nama samaran anak perempuan yang baru berumur 8 tahun.
Bunga tersebut menjadi korban pemerkosaan siang bolong digubuk tengah sawah
yang sepi di salah satu desa di Sulawesi.
Setelah di periksa polisi, bunga mengaku yang memperkosa adalah tetangganya
sendiri. Bunga diperkosa 3 siswa salah satu SMP di kota kecil tersebut.
Rumah kosong yang lama tak berpenghuni digerebek polisi. Dalam rumah
tersebut ditemukan 5 siswa SMA dan 5 siswi SMP. Siswa siswi tersebut melakukan
pesta miras dan pesta sex. Setelah diperiksa Polisi, mereka semua dari keluarga
yang terpandang di kota
tersebut. Mereka melakukan kegiatan seperti itu sudah 4 kali.
Beberapa siswa memukuli gurunya di depan kepala sekolahnya. Kejadian
tersebut mengemparkan masyarakat di salah satu kota di NTT. Pemukulan dilatarbelakangi
dendam karena siswa –siswa tersebut tidak lulus UN (Ujian Nasional).
Di salah satu kota
besar di Jawa ada pembajakan Bus Kota. Setelah pembajak meminta uang dan
barang-barang penumpang, mereka melukai
sopir dan salah satu penumpang. Namun sebelum pembajak turun dari bus, mereka
keburu ditangkap Polisi. Setelah di periksa di Kantor Polisi, komplotan pembajak
tersebut adalah siswa salah satu SMP di kota
tersebut.
Ketika salah satu SMP di Jawa melakukan UN (Ujian Nasional), 45%
siswanya tidak lulus Ujian Nasional. Kemudian dilakukan survey pada SMP
tersebut bahwa 47% dari 200 siswa, setiap hari
dirumahnya tidak pernah belajar.
Polisi melakukan patroli/operasi khusus menjaring pelajar keluyuran pada
jam belajar di salah satu kota
besar di Jawa. Dalam operasai tersebut terjaring 176 siswa dan 74 siswi. Siswa-siswi
tersebut terjaring di tempat-tempat wisata, Mall, Warnet dan PS (Ply Station).
Salah satu kota kecil di Kalimantan, dalam satu tahun ada 17 siswi SLTA dan 6
Siswi SLTP drop out. Siswi-siswi tersebut drop out karena hamil diluar nikah.
Sementara lelaki yang menghamili adalah teman sekolahnya masing-masing.
Beredarnya video perkelaian antar geng di salah satu kota keci di Jawa, membuat geram para pejabat
Pemerintah Daerah setempat. Setelah dilakukan peyelidikan oleh aparat yang
berwenang, pelakunya adalah pelajar SLTA di kota kecil tersebut.
Video syur dengan bintang film amatir yang berdurasi 2 menit telah
beredar hangat di salah satu kota
kecil di NTB. Video tersebut dibintangi oleh siswa-siswi yang menggunakan
seragam sekolah salah satu SLTA di kota
tersebut. Dalam pembuatan film dilakukan di salah satu tempat wisata pantai
yang cukup terkenal di kota
itu.
Dari hasil pengamatan, bahwa fenomena tersebut diatas dilakukan pelajar-pelajar
Indonesia,
karena dipengaruhi tayangan TV. 90% pelajar Indonesia menghabiskan waktunya di
depan TV atau rata-rata menonton TV selama 7 jam perhari.
Tetapi seberapa besar dampak negatif tayangan TV terhadap pelajar Indonesia,
tentunya pemerintah atau lembaga terkait perlu meninjau kembali Tata Aturan
atau UU Pertelevisian. Dalam hal ini perlu dirumuskan kembali bahwa TV sebagai
tuntunan atau hanya sebagai tontonan saja. Mungkin yang lebih ekstrem lagi
bahwa tayangan TV sebagai penghasut pemirsa, sehingga tayangan TV semakin jelas
akan merusak moral Bangsa Indonesia.
Internet , Warnet atau HP Momok Masyarakat Awam
Sebagian siswa SMP tidak mau diajari Internet, setelah di tanya gurunya,
anak tersebut tidak boleh belajar Intenet oleh orang tuanya. Sehingga anak
tersebut malahan menjadi bulan-bulanan temannya, karena siswa itu dianggap
Gaptek (gagap teknologi) dan kurang gaul.
Seorang guru IPA disalah satu SMP di Kabupaten Klaten, melarang guru
komputer yang akan mengajari siswanya untuk belajar Internet. Maklum guru
tersebut tidak kenal komputer apalagi Internet. Setelah diberi penjelasan, guru
IPA tersebut tidak melarang lagi. Setelah mengetahui tentang Internet, guru IPA
tersebut menyuruh istrinya untuk belajar Internet.
Kepala Sekolah di salah satu SMP di Kabupaten Klaten, melarang siswanya
belajar Internet. Kepala Sekolah itu merasa kawatir, kalau siswanya mengakses
Internet. Kekawatiran itu akibat ketidaktahuan tentang dunia Internet. Setelah
Kepala Sekolah tersebut diajari Internet, akhirya memberikan izin siswanya
untuk belajar Internet.
Bagi sebagian masyarakat desa, Internet adalah sesuatu yang jorok,
porno, saru bahkan bisa dibilang Internet itu menyesatkan. Pendapat ini didapat
berdasarkan hasil survey di masyarakat pedesaan. Sehingga mereka melarang
anaknya belajar Internet, apalagi pergi ke Warnet. Akhirnya anak-anak pergi ke
Warnet dengan cara sembunyi-sembunyi.
Tak ada yang bisa menghalangi pesatnya kemajuan Teknologi Informasi
dalam kehidupan kita. Abad teknologi informasi telah merambah dalam segala
aspek pergaulan, bahkan sudah masuk kedalam pos ronda di kampung-kampung Indonesia.
Hingga di sebagian masyarakat merasa kawatir dengan kehadiran Internet ini.
Memang perlu di apresiasi kekawatiran itu, karena berbagai pemberitaan media
masa yang selalu mempublikasikan kejadian-kejadian negatif. Seperti siswa-siswi
melakukan hal-hal yang tidak senonoh di Warnet (Warung Internet), perjudian, chatting
negatif dan sampai pada tindakan prostitusi lewat Internet.
Fenomena kekawatiran masyarakat tersebut cukup beralasan, karena Bangsa Indonesia
termasuk urutan ke 5 terbanyak di dunia dan urutan ke 2 di Asia sebagai pengakses
situs porno.
Internet bisa di akses lewat jaringan kabel telephon atau tanpa kabel
seperti Hot Spot dan HP (Hand Phone). Orang bisa mencari apa saja dan melakukan
apa saja, baik itu mencari buku, diskusi, belanja barang, promosi, konsultasi
kesehatan dan lain sebagainya kecuali di suruh mencari ayam tetangga yang
hilang. Bagi mereka yang ingin berbuat negatif, lewat Internet pun bisa
dilakukan. Warnet yang pada umumnya disediakan ruang/bilik tertutup,
memungkinkan pengguna warnet bebas berbuat apa saja tanpa ada pihak lain yang
tahu.
Seberapa besar Warnet membahayakan pelajar…?
Pada dasarnya HP lebih berbahaya dari pada Warnet. Kalau Warnet berada
di suatu tempat tertentu yang banyak orang dan ada penjaganya, sementara HP
fungsinya juga bisa untuk mengakses Internet dan bisa dibawa kemana-mana.
Bahkan HP bisa dibawa bersembunyi di kamar, WC, Kebun dan dimana saja.
Untuk menghindari pelajar mengakses situs-situs negatif, dengan cara
pembinaan mental. Sehingga ketika pelajar mengkases Internet, mereka
menempatkan diri pada posisi dimana, tergantung dari modal mental masing-masing
individu. Bagi pelajar yang bermental baik, dipastikan tidak akan mengakses
situs-situs porno, tetapi pelajar yang bermental jelek, biasanya ke Warnet hanya
akan mengakses situs porno. Jadi, kontrol dan kendali Teknologi Informasi dan
Komunikasi ini ada pada si penggunanya, bukan ditangan si pencipta.
Maka perlu dibangun benteng pertahanan sejak dini, agar para pelajar terhindar dari virus yang
merusak mental. Benteng pertahanan yang paling kuat adalah mental masing-masing
individu. Dimana mental tersebut dibangun dari dalam keluarganya. Lingkungan keluarga adalah tempat dan waktu yang paling
leluasa untuk membina mental. Pelajar yang tak pernah mendapatkan pembinaan
mental dengan baik, tentu saja tidak bisa berinteraksi sosial dan hanya akan membuat keresahan di
masyarakat.
Menara Tertinggi di Dunia, Menara Jakarta 558
Meter.
Indonesia akan memiliki menara
tertinggi di dunia. Proyek pembangunan menara yang menelan biaya Rp 3 triliun
itu pondasi yang telah selesai, tetapi sempat terhenti karena dampak krisis
moneter tahun 1998. Pembangunan ditargetkan selesai tahun 2012. Ide pembangunan
menara ini berawal dari mantan Presiden Soeharto tahun 1994, sebagai menara
telekomunikasi dan multimedia yang didukung fasilitas Mal, kantor, pariwisata
dan Ikon Nasional lainnya.
Sebelumnya, tahun 1996
diadakan sayembara desain yang dimenangkan Murphi/Iohn dari Amerika Serikat.
Namun karena desainnya terlalu mahal untuk dikembangkan, akhirnya pemerintah
memilih desain dari pemenang kedua yaitu karya East Chine Architecture Design
& Research Institut (ECADI), karena desain kedua ini dianggap lebih
sederhana dan benuansa Asia.
Peresmian pembangunan
dilakukan tahun1997 oleh Gubernur Jakarta Soerjadi Soedirdja dan Mensesneg
Moerdiono, setelah disetujui Presiden Soeharto di Bina Graha, Jakarta. Presiden mengusulkan agar Menara Jakarta diganti menjadi
Menara Trilogi.
Pembangunan dimulai pada
masa Gubernur Soerjadi Soedirdja, setelah terhenti karena krisis maka
dilanjutkan pada masa Gubernur Sutiyoso, namun perkembangannya sangat lamban.
Baru pada masa Gubernur Fauzi Bowo, pembangunan mulai di kerjakan lagi dengan
Visi “Sentra Gaya Hidup”. Menara dibangun diatas tanah seluas 306,810 m2, luas gedung 40,550 m2 dan tinggi 558 meter.
(Suara Merdeka, 19
Pebruari 2009).
Seandainya Menara
Jakarta benar-benar terwujud, Indonesia
semakin lengkap dalam hal “TertinggI”. Bidang-bidang yang masuk lavel 5
tertinggi didunia adalah : Jumlah rakyat miskin tertinggi, jumlah TKI/TKW
keluar negeri tertinggi, jumlah rakyat buta aksara dan buta huruf tertinggi,
jumlah kerusuhan tertinggi, jumlah pulau tertinggi, jumlah pabrik narkoba
tertinggi, jumlah penduduk tertinggi, jumlah pengangguran tertinggi, jumlah
pengguna situs porno tertinggi, jumlah kendaraan tertinggi, jumlah haji
tertinggi dan jumlah koruptor tertinggi.
Sementara yang terendah
adalah kualitas pendidikan, yaitu kemampuan membaca siswa SD menduduki urutan
ke 26 dari 27 negara yang di survey, serta
kemampuan matematika siswa SMP
menduduki urutan ke 34 dari 39 negara yang di survey (Suara Merdeka, 2
April 2009).
Sungguh ironis, dimana
rakyat antri berebut sedekah, infaq, zakat dan beras raskin hingga terjadi
korban tewas, sementara pemerintah menggelontorkan dana 3 triliun hanya untuk
menanam besi beton di tengah-tengah metropolitan. Dengan terwujudnya Menara
Jakarta, tentunya rakyat miskin hanya bisa menikmati lewat media masa dan
melihat dari kejauhan, dan dipastikan rakyat miskin tidak merasakan bangga
sedikitpun dengan adanya Menara Jakarta. Karena, dengan perasaan bangga tidak
akan membuat perut menjadi kenyang,
bahkan mungkin sebaliknya perut menjadi mual, mules dan keroncongan.
Keunggulan dan Kearifan Lokal dalam Program MPMBS
di Sekolah Menengah
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
(MPMBS) sebagai pengkoordinasian dan penyerasian sumberdaya yang dilakukan
secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang
terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk
memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tutjuan dalam kerangka
kebijakan pendidikan nasional. Sekolah memiliki kewenangan lebih besar untuk
mengelola dan pengambilan keputusan partisipatif.
MPMBS bertujuan memandirikan atau
memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumberdaya untuk
meningkatkan mutu output sekolah. Sehingga masing-masing sekolah mempunyai
karakteristik yang berbeda-beda dalam hal input dan output.
(Depdiknas, 2000).
Karakteristik MPMBS adalah program pendidikan
dengan kurikulum yang berbasis kedaerahan, dimana setiap sekolah dituntut untuk
meningkatkan kualitas pendidikan dengan berdasar pada keunggulan lokal.
Lingkungan dan potensi daerah perlu dimasukan dalam kurikulum pembelajaran,
sehingga siswa bisa belajar dan mengembangkan potensi diri dan daerahnya,
sesuai keadaan dan kemampuan yang
didasarkan pada keunggulan lokal.
MPMBS ini memungkinkan lembaga pendidikan
memasukan kurikulum yang berbasis kinerja dan ketrampilan bagi siswa. Dengan
program ini diharapkan siswa di daerah/desa akan berbeda dengan siswa di
perkotaan. Kurikulum pembelajaran dituntut untuk menyesuaikan keadaan, dimana
kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik siswa akan berkembang berdasarkan
kebutuhan di daerahnya masing-masing. Sehingga siswa setelah lulus sekolah,
tidak harus mencari pekerjaan ke kota,
tetapi cukup di daerahnya sendiri untuk bisa mengembangkan dan memanfaatkan
hasil pembelajaran dari sekolahnya.
Sekolah yang bertempat di desa, maka harus
mengembangkan potensi daerahnya melalui pembelajaran di kelas. Misalnya sekolah
desa yang mempunyai keunggulan lokal bidang pertanian, maka sekolah tersebut
harus memasukan kurikulum pertanian melalui mata pelajaran Muatan Lokal
Pertanian. Tentu program ini sangat
bermanfaat bagi siswa yang tinggal di daerah yang mayoritas penduduknya
bertani. Sehingga, apabila siswa hanya mampu sekolah pada tingkat SLTP dan
tidak bisa melanjutkan ke SLTA, siswa tersebut sudah mempunyai bekal untuk
bertani yang baik dan benar.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, tentu perlu
pembimbing yang sesuai dengan bidangya. Oleh
karena itu sekolah dengan dana yang cukup, pembimbing tidak harus guru yang
mengajar setiap harinya, tetapi bisa bekerja sama dengan instansi terkait,
tokoh masyarakat dan para ahli professional di bidangnya. Apabila yang menjadi
keunggulan lokal bidang pertanian, maka bisa meminta bantuan dari Dinas
Pertanian untuk bisa membimbing serta memberikan pelatihan siswa di sekolah dan
apabila yang menjadi keunggulan lokal adalah bidang garment, maka sekolah bisa
meminta tokoh masyarakat yang bisa membuat pakaian (penjahit), untuk bisa
membantu membimbing siswa dalam hal ketrampilam membuat pakaian (menjahit).
Untuk itu pemerintah perlu menggelontorkan
dana dalam bentuk program kontrak kerja Biaya Operasional Manajemen Mutu
(BOMM). Agar bisa berjalan maksimal, satu program kerja (satu mata pelajaran)
minimal di alokasikan dana pendamping
sebesar Rp 30.000.000’-.
Jadi, siswa sekolah pinggiran/daerah
terpencil/desa, tidak perlu mempelajari jenis mata pelajaran yang berifat umum.
Siswa tidak harus belajar materi UN/UNAS sampai menghabiskan energi yang
berlebihan. Sebab, materi UN/UNAS SLTP akan menjadi limbah bagi siswa yang
tidak melanjutkan ke SLTA, begitu juga materi UN/UNAS SLTA tak begitu berguna
bagi siswa yang tidak akan melanjutkan ke perguruan tinggi.
Buat apa nilai UN/UNAS …?
Siswa yang lulus SLTP kemudian menjadi
peternak, petani, penjahit, pengusaha garment, hal ini tidak perlu
bersusah-payah untuk mendapatkan nilai UN/UNAS yang bagus. Tetapi yang
terpenting adalah pembelajaran yang bersifat ketrampilan dan aktual. Karena
materi UN/UNAS adalah mata pelajaran yang bersifat abstrak dan kurang arif.
Sementara siswa perlu mata pelajaran yang arif dan aktual, untuk mengembangkan
potensi diri dan daerahnya, dengan berbasis ekonomi kreatif. Dengan program
ini, otomatis akan tercipta lapangan-lapangan kerja baru.
Pergi Tak Sarapan, Tanpa
Uang Saku dan Pulang Sekolah Baru Mulai Memasak.
Siswa di salah satu SMP di Klaten, pergi
sekolah tanpa sarapan dan tanpa uang saku. Sesampai di sekolah, siswa tersebut
meminta uang temannya dengan paksa (memalak). Puluhan temannya telah menjadi
korban pemalakan. Setiap teman diminta antara Rp 500,- sampai Rp 1000,-. Setiap
hari ada dua anak yang dimintai uang, dan hari berikutnya meminta teman yang
lain. Dalam meminta uang, memilih teman laki-laki yang dianggap penakut secara
bergiliran dan dengan ancaman tertentu. Apabila temanya tidak memberi uang,
mereka diancam akan dipukuli atau di keroyok teman-temannya.
Ada beberapa teman yang
menjadi langganan untuk dimintai uang. Sehingga, anak yang menjadi langganan
tersebut harus menyembunyikan uangnya di dalam sepatu, agar si-pemalak tidak tahu.
Sebab, kalau sedang meminta dan dijawab tidak punya, si-pemalak tidak percaya
lalu menggeledah saku baju dan celana calon korbannya.
Dalam satu tahun, si-pemalak berhasil memalak
teman-temannya ± Rp 750.000,-. Namun, uang pamalakan itu tidak semuanya di
pakai sendiri. Sebab, ada beberapa teman sekelasnya yang juga diajak untuk
menikmati uang tersebut. Karena uang tersebut tidak selalu dihabiskan untuk
jajan di kantin sekolah, tetapi untuk jajan di warung kucing dekat rumah
si-pemalak.
Kasus ini terungkap setelah ada laporan salah
satu orang tua siswa yang menjadi korban pemalakan kepada pihak sekolah.
Selanjutnya pihak sekolah melakukan klarifikasi ke beberapa pihak. Dan
ternyata, pemalakan ini telah dilakoni selama 2 tahun, sejak si-pemalak baru kelas
VII dan baru terungkap setelah si-pemalak kelas VIII.
Profil si-Pemalak.
Si-pemalak adalah dari keluarga miskin di
Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. Setiap harinya, tinggal di rumah sederhana
bersama adik perempunnya yang baru kelas VI SD. Bapaknya berdagang es di kota Cilacap, Ibu dan Kakaknya mencari nafkah di Kalimantan. Praktis dua anak ingusan ini hidup sendiri
tanpa pengawasan dan bimbingan orang tuanya. Sementara sanak famili dan
tetangganya, tak pernah peduli dengan anak-anak ini.
Dalam setiap bulanya, kedua anak ini dikirimi
uang dari orang tuanya untuk biaya hidupnya. Menurut pengakuannya, uang kiriman
tidak cukup untuk biaya hidup satu bulan. Setiap pagi berangkat ke sekolah,
kedua anak ini tidak pernah sarapan dan ketika pulang sekolah ± pukul 13.00
WIB, kedua anak ini tidak bisa langsung makan tetapi harus memasak dulu.
Setelah ± pukul 14.30 WIB, kedua anak ini baru bisa makan. Jenis menu
makannyapun, setiap hari hanya nasi, kerupuk dan mie instant.
Berangkat ke sekolah sering terlambat, dan
baru pukul 09.00 WIB, anak ini sudah mengantuk dan tidur, kepalanya ditaruh
diatas meja belajar. Pekerjaan rumah (PR dari sekolah) tidak pernah dikerjakan.
Didalam kelas tidak bisa mengikuti pelajaran dengan baik, sehingga selalu
menjadi bulan-bulanan guru yang sedang mengajar. Sering dikeluarkan dari kelas
karena anak ini tidak membawa buku pelajaran, tidak mengerjakan tugas dari guru
dan tidak memperhatikan gurunya yang sedang mengajar. Setiap ulangan selalu
mendapatkan nilai yang jelek/dibawah rata-rata kelas, sehingga saat pembagian
raport nilanya selalu ranking terbawah di kelasnya.
Setiap di panggil ke kantor guru atau
Bimbingan Konseling (BP), anak ini selalu menunjukan sikap penyesalannya,
sambil menangis. Selalu berjanji untuk tidak melakukan pelanggaran tata tertib
sekolah, tetapi di lain waktu selalu mengulang-ulang pelanggaran tata tertib.
Badan kurus, muka pucat, baju kumal dan seperti tidak pernah mandi dan anak ini
sepintas kelihatan kurang sehat. Dalam
pergaulan, anak ini kelihatan kurang percaya diri, mudah tersinggung dan marah.
UUD 1945 Bab XIII, pasal 31, Ayat 1…(Tiap-tiap
warga negara berhak mendapat pengajaran).
UUD 1945 Bab XIV, pasal 34…(Fakir miskin dan
anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara).
Fenomena ini hanyalah salah satu contoh
profil pelajar Indonesia
di tahun 2008. Sementara kisah nyata yang mirip dengan fenomena ini jumlahnya
jutaan pelajar, bahkan tersebar di seluruh wilayah Indonesia
tak terkecuali di kota metropolitan, Jakarta.
Global Warming.
Pemanasan Global (Global Warming) adalah
dimana manusia sebagai makluk social dan sekaligus makluk Tuhan, telah
melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari akhidah agama. Manusia berbuat
tanpa memperhitungkan dampak yang akan terjadi, sehingga perbuatan manusia
tersebut merusak alam. Segala kehidupan sudah tidak lagi nyaman, dimana-mana
terjadi perusakan dan pembunuhan makluk hidup. Ekosistem telah hancur, jaringan
kehidupan sudah putus dan kehidupan tak lagi mampu melakukan regenerasi. Dengan
demikian segala kehidupan spesies akan
teracam punah, dan yang tersisa hanyalah bermacam-macam penyakit. Sementara
lapisan ozzon mulai menipis yang akhirnya sinar matahari dengan mudah membakar
bumi dan seisinya.
Akibat Global Warming …
1. Hujan badai, hujan es
dan kekeringan
2. Gempa bumi, Gelombang
Tzunami
3. Semburan Lumpur lapindo
4. Keluarnya bola-bola api
di lautan
5. Epidemi 30 jenis
penyakit baru (Flu burung, antrax, dll)
6. Abrasi pantai
7. Kesulitan air bersih,
Mencairnya es di kutub
8. Perubahan iklim secara
ekstrem, Gagal panen
9. Naiknya air permukaan
laut
10. Jatuhnya perekonomian
(Krisis Global)
Menurut Stephen Hawking, ahli Fisika…
“Hati-hati, ancaman perang nuklir sudah
lenyap, tetapi bakal ada yang jauh lebih parah. Kalau perang dunia hanya
membunuh ratusan ribu orang, tetapi Global Warming bisa membunuh jutaan orang”.
Menurut Gregroy R. dari Universitas terkenal
di AS…
“Pemanasan Global bisa menyebabkan ledakan
gas metana yang besarnya 10.000 kali lipat dari pada ledakan yang ditimbulkan
seluruh nuklir di dunia. Juga bisa menyebabkan lautan api dan banjir yang maha
besar sehingga menyebabkan kepunahan 90% spesies laut dan 75% spesies darat”.
Menurut Zwally dari Naza…
“Es di kutub akan jadi lenyap pada akhir
musim panas 2012. Konon es di kutub berfungsi memantulkan 80% panas matahari
yang sampai ke bumi. Kalau es menyusut, maka air laut makin hangat, bumi makin
panas. Lalu gas metana terlepas dari lautan. Gas yang terlepas akan membunuh
semua spesies di dunia”.
Menurut Mrs. Martin dari Universitas Chicago…
“Kalau kita tidak makan daging, ikan, unggas,
susu dan telur maka kita akan dapat mengurangi 50% pemanasan global yang timbul
dari tubuh kita”.
Menurut Rajendra Kumar Pachauri, ketua IPCC
(Panel Perubahan Iklim).
Untuk melawan Global Warming dengan tidak
makan daging, kendarai sepeda, dan berhematlah.
Apa yang harus kita lakukan untuk
menghentikan Global Warmming…?
1. Pangkas penyebab
utamanya : yaitu dengan menjadi vegetarian/tumbuh-tumbuhan (hindari makanan
berlemak seperti susu, daging, ikan, dan tas kulit, dsb).
2. Pangkas penyebab
sampingnya : yaitu pemborosan energi, menggunakan barang-barang yang merusak
lingkungan.
3. Lakukan penghijauan (Be
Green).
4. Tingkatkan beribadah dan
berdo’a kepada Tuhan.
Sumber dari : buku saku “Stop Global Warming”
www.SupremeMasterTV.com / www.greenpeace.org
Ijazah Ilegal/Palsu, Pendidik Jahat, Kejahatan Pendidikan.
Koordinator Kopertis
Wilayah V DIY Budi Santoso Wignyo Sukarto menyatakan pihaknya telah mengambil
tindakan tegas, terkait dengan perpanjangan penyelenggaraan izin Program Studi Bimbingan Konseling STKIP (Sekolah
Tinnggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Catur Sakti yang berada di Kabupaten
Bantul, provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakrta). Progarm Studi itu telah
terbukti menerbitkan 1.463 ijazah illegal dan transkrip palsu selama tahun 2002
– 2008.
(Suara Merdeka, 4 Maret
2009).
Dunia pendidikan
tercoreng dengan ulah oknum-oknum pendidik. Karena sebagian besar penerima
ijazah palsu adalah guru. Begitu mudah dan cepat dalam mendapatkan ijazah
tersebut, menjadikan perguruan tinggi yang bersangkutan menjadi alternatif para
guru yang kemampuannya akademiknya lemah. Tanpa dituntut untuk wajib hadir
dalam setiap perkulihan dan tak ada tuntutan penulisan karya ilmiah yang
bertele-tele, mereka dengan mudah mendapatkan ijazah hanya dengan menyediakan
sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu.
Bagaimana mungkin,
mahasiswa tidak pernah ikut kuliah, tidak ikut ujian, tidak pernah membuat
karya tulis tiba-tiba terbit transkrip nilai. Entah nilainya baik atau buruk,
yang pasti mereka bisa lulus.
Selanjutmya mereka dengan perasaan senang atau terkejut bahkan terheran-heran,
karena mendapat undangan wisuda. Setelah diwisuda, mereka benar-benar seorang
guru yang sudah sarjana/S1/D4. Tanpa dipungkiri lagi, bahwa mereka yang habis
diwisuda sangat puas dengan gelarnya yang baru, walau sebenarnya didalam benak
hatinya adalah tersimpan kemunafikan yang mendalam.
Dibalik animo pencarian
ijazah sarjana tersebut tak lepas dari program peningkatan kesejahteraan guru
yang dicanangkan oleh pemerintah. Dengan ijazah sarjana/S1/D4, bisa untuk
syarat kenaikan pangkat dan syarat portofolio untuk mendapatkan tunjangan
profesi guru. Besarnya tunjangan profesi, menjadikan guru-guru menghalalkan
segala cara, walau cara-cara tersebut tidak pantas ditiru oleh peserta didiknya.
Menurut Budi Santoso WS,
ada sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) DIY yang terindikasi melakukan
praktik penerbitan ijazah palsu. Bahkan tidak hanya di DIY tetapi PTS yang
tersebar diseluruh Indonesia.
Ada sejumlah
PTS diluar DIY yang meluluskan mahasiswanya dengan waktu yang sangat singkat.
Sehingga, mahasiswa ini bisa dikategorikan menerima ijazah aspal (asli tapi
palsu). Ijazah aspal ini banyak dicari bagi mereka yang sudah bekerja di instansi
tertentu. Kebanyakan mereka sudah pernah kuliah, tetapi belum sarjana. Jadi
mereka mengikuti kuliah penyetaraan dari
jenjang D1/D2/D3 ke jenjang S1/D4, atau mereka sudah sarjana program ilmu Non
Kependidikan kemudian mengambil program Ilmu Kependidikan untuk mendapatkan Akta
IV sebagai syarat mengajar atau menjadi guru.
Bagaimana dengan kinerja
pendidik yang jahat, hal ini perlu diwaspadai secara serius. Karena
dikawatirkan akan menciptakan peserta didik yang juga jahat. Sebab, pendidik
adalah garda terdepan Negara untuk menciptakan kondisi bangsa.
SK Pendidik Palsu, Kejahatan Dunia Pendidikan.
Ada apa lagi dengan dunia
pendidikan Indonesia…?
Inspektorat Daerah Kulonprogo, Yogyakarta membongkar kasus Surat Keputusan (SK)
Penetapan Angka Kredit (PAK) yang diindikasikan palsu. Jumlah total mencapai
173 dari 185 SK terhitung sejak tahun 2006 sampai dengan 2008. Hendro Purnomo
Sigit selaku Inspektur Daerah mengungkapkan, kecurigaan pihaknya bermula ketika
banyak pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan naik pangkat terutama dari
golongan IV A ke IV B.
(Suara Merdeka, 4 Maret 2009).
Pangkat Jendral, Gaji Kopral…!
Kelemahan akademik dan rendahnya moral
seorang guru, memungkinkan oknum guru menghalalkan segala cara. Alasan kesejahteraan dan kebanggaan sebuah pangkat,
selalu yang di agung-agungkan seorang pegawai dengan gaji yang sangat minim.
Dengan kesibukan yang luar biasa, hasil tak memadai, masih harus menghadapi
sejumlah peserta didik yang sering membuat guru tak nyaman. Bahkan pihak orang
tua siswa yang menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, menjadikan seorang
guru penuh masalah dan serba salah.
Tetapi dengan alasan apapun, seorang pendidik
harus bisa memberikan tauladan tidak hanya kepada siswanya, tetapi juga kepada
semua orang. Dimana seorang guru tinggal di kampungnya, selalu menjadi rujukan
segala masalah yang timbul di kampungnya tersebut. Masyarakat memandang guru
adalah pekerjaan yang paling mulia. Tugas berat untuk mencerdaskan bangsa dan ujung
penentu pembentukan sikap bangsa Indonesia.
Jadi apa bangsa ini nanti, kalau pendidik
bermoral preman…?
Tentunya fenomena ini hanya sebagian kecil
yang terungkap pihak yang berwenang. Dibeberapa daerah di Indonesia, dimungkinkan juga
terjadi praktik-praktik serupa. Selain
SK palsu, banyak guru yang
memanfaatkan biro jasa pembuatan karya ilmiah. Karena banyak iklan-iklan yang
dipasang dipinggir jalan dengan menawarkan bantuan untuk membuat karya tulis,
dan juga di lembaga-lembaga peningkatan mutu guru, mereka melakukan pelatihan
dengan harapan perserta akan menjadi
pasien dalam pembuatan karya tulis ilmiah. Sehingga, daripada susah-susah
menulis sendiri, lebih enak memesan
dengan sejumlah uang, dalam waktu tertentu karya ilmiah sudah siap untuk
mendapatkan nilai sebagai syarat kenaikan pangkat.
Berdasarkan hasil pengamatan bahwa 90% guru
tidak bisa membuat karya tulis ilmiah. Yang mereka bicarakan sehari-hari adalah
harga sebuah karya tulis, pesan kepada siapa dan berapa harga satu buah karya
tulis. Biro jasa menawarkan dengan harga paket, artinya satu karya tulis dengan
harga tertentu. Apabila ada kesalahan tulis atau revisi isi tulisan, maka biro
jasa siap melakukan perbaikan hingga karya tulis tersebut benar-benar diterima tim penilai karya tulis pada instansi terkait.
Mengapa banyak guru yang tidak bisa membuat
karya tulis ilmiah…?
1. Tidak punya buku-buku
referensi,
2. Malas membaca buku-buku
referensi,
3. Miskin pengetahuan
ilmiah,
4. Tidak biasa berpikir
ilmiah,
5. Pola berpikir
tradisional,
6. Merasa sudah pintar,
7. Merasa tidak punya cukup
waktu,
8. Tidak biasa menulis,
9. Tidak ingin maju,
10. Waktu kuliah, Skripsinya
buatan orang lain,
Bagi pemalsu SK tidak hanya diturunkan
pangkatnya, tetapi harus diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak pengguna SK dan pihak pembuat SK harus mempertanggungjawabkan
perbuatannya, karena tidak pantas lagi ditiru peserta didik dan akan merusak
moral bangsa. Dengan kejadian tersebut, akan muncul konplik saling menyalahkan antara
pihak pendidik dengan pihak instansi terkait. Kenyataannya, memang kedua belah
pihak sudah cukup mengkhawatirkan dunia pendidikan Indonesia.
Yang pasti, penjahat dunia pendidikan Indonesia.
HP Sebagai Alat Untuk
Meminta Pertolongan
HP-ku tiba-tiba berbunyi tanda ada SMS (Short
Massage Sevice) masuk. Setelah kubuka ternyata ada tulisan “Mas tolong, Aku
Jatuh” artinya temanku meminta pertolongan karena terkena kecelakaan. Setelah
aku minta konfirmasi, temanku memberi penjelasan mengenai tempat kejadian dan
apa yang harus aku lakukan untuk menolongnya. Setelah aku mengetahui tempat
kejadian kecelakaan, selanjutnya aku dan kakakku membawa mobil bak terbuka
meluncur kelokasi kejadian. Selanjutnya temanku yang sakit masuk mobil dan
sepedanya juga dinaikan diatas bak mobil. Teman yang sakit diantar ke rumah
sakit, lalu sepeda diantar kerumahnya sekaligus memberitahu keluarganya.
Cerita tersebut diatas merupakan kisah yang
benar-benar terjadi pada hari minggu tanggal 10 Mei 2009. Saat itu aku sedang
mencari artikel materi pelajaran biologi di Warung Internet. Begitu aku dapat
SMS dari temanku yang minta tolong karena terkena kecelakaan, maka aku
cepat-cepat pulang selanjutnya meluncur menuju lokasi dimana temanku terkena
kecelakaan. Dalam waktu 15 menit, aku sudah sampai lokasi kejadian dan langsung
melakukan pertolongan.
Setelah selesai melakukan pertolongan dan memberi
khabar keluarganya, aku istirahat sambil merenungi insiden yang baru saja terjadi pada temanku. Dalam
renunganku, aku memuji orang yang menciptakan alat telekomunikasi. Begitu ada
kejadian dan memerlukan pertolongan, maka alat komunikasi itulah sebagai
senjata utama untuk mencari bala bantuan. Dengan biaya yang cukup murah namun
bisa digunakan secara efektif.
HP di Sekolah…
Beberapa sekolah setingkat SD dan SLTP melarang
siswanya untuk membawa HP ke sekolah. Karena sekolah khawatir kalau HP tersebut
mengganggu dalam KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) di kelas. Disamping itu banyak
siswa yang menggunakan HP untuk kegiatan yang negatif, misalnya tukar menukar
gambar porno. Namun tidak sedikit yang menggunakan HP untuk kegiatan positif
seperti menolong teman sekolah yang kecelakaan ketika baru pulang sekolah.
Bahkan pernah terjadi ketika temanku baru berangkat sekolah mangalami
kecelakaan di jalan. Lalu temanku itu SMS gurunya dan selanjutnya guru tersebut
memberikan pertolongan.
Pembinaan Penggunaan HP…
Di SMP Negeri 3 Bayat Klaten telah dilakukan
pembinaan dalam penggunaan HP yang baik, yaitu cara menggunakan HP yang Sopan
Santun Menolong (S2M). Artinya siswa dibina agar dalam menggunakan HP harus
menyesuiakan dengan skala prioritas dalam kebutuhannya. Siswa harus sopan dan
santun dalam berbicara dan dalam menulis SMS. Disamping itu pulsa dijaga jangan
sampai habis, sebab kalau ada berita yang sifatnya darurat tetap bisa
digunakan. Tentunya berita darurat itu hal-hal yang menyangkut masalah sosial
seperti teman yang meminta pertolongan.
Teknologi diciptakan untuk memberikan kemudahan
bagi umat manusia. Begitu praktis dan efektifnya suatu alat, maka hampir semua
orang bisa menggunakan dengan leluasa. Ada
yang menggunakan untuk kepentingan positif, namun tidak sedikit yang
menyalahkangunakan teknologi. Hal ini terjadi pada alat telekomunikasi yang
mendunia seperti HP. Manusia sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk
sosial, seharusnya menggunakan HP untuk kepentingan sosial. Dengan demikian
pengguna HP akan lebih menghargai dan memahami suatu benda dari segi positif.
Fenomena ini bisa sebagai inspirasi bagi penulis
dan sekaligus masyarakat umum untuk bisa
memanfaatkan HP secara S2M (Sopan Santun Menolong).
Pengelolaan
Keuangan Sekolah Tidak Transparan
Standard Pengelolaan Pendidikan, Bidang Keuangan dan Pembiayaan untuk
satuan pendidikan dasar dan menengah (Permendiknas No. 19 Tahun 2007) yaitu :
Butir b, 4 bahwa “pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta
penggunaan anggaran, untuk dilaporkan kepada komite sekolah/madrasah, serta
institusi di atasanya”.
Butir d bahwa “ pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional
sekolah/madrasah disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah/madrasah untuk
menjamin tercapainya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel”.
Kurang transparannya pengelolaan keuangan sekolah,
berpotensi terjadinya penyalahgunaan dana investasi sekolah untuk kepentingan
pribadi atau oknum-oknum tertentu dalam lingkungan lembaga pendidikan.
Oknum-oknum tersebut adalah kepala sekolah, bendahara sekolah dan komite
sekolah. Sementara warga sekolah yang lain seperti guru, karyawan, siswa dan
masyarakat tidak bisa berbuat banyak. Sehingga sering mendapatkan kritik pedas
dari warga masyarakat yang peduli dengan dunia pendidikan. Namun kritikan
tersebut membuat oknum tidak menjadi gentar, tetapi malahan semakin merajalela
karena masyarakat dianggapnya bodoh dan tidak tahu manajemen keuangan.
Peran Komite Sekolah
Pembentukan Komite Sekolah didasarkan pada UU No.
25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propernas). Kemudian
dijabarkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan No. 044/U/2002 yang merupakan
acuan pembentukan komite sekolah. Prinsip dari pembentukan komite sekolah
didasarkan pada prakarsa masyarakat yang peduli pendidikan. Peran komite sekolah adalah melakukan evaluasi dan pengawasan
dalam pengelolaan dana sekolah dan bersama pihak sekolah melaporkan serta
mempertanggungjawabkan kepada otoritas yang lebih tinggi dan masyarakat umum. Namun
peran komite lebih condong/memihak pada sekolah dari pada membela kepentingan siswa
dan masyarakat.
Program Sekolah Gratis
Digulirkannya program sekolah gratis untuk SD dan
SMP Negeri mulai Januari 2009, membuat pihak sekolah berteriak-teriak lantang
dengan alasan dana yang alokasikan pemerintah tidak cukup. Padahal pemerintah
sudah memperhitungkan dengan seksama bahwa dana tersebut cukup untuk biaya
operasional pendidikan. Mereka yang berteriak-teriak itu adalah oknum yang
sudah biasa menikmati dana investasi sekolah. Sebelum digulirkan program
sekolah gratis, dana investasi sekolah bisa untuk bancakan oknum-oknum di
sekolah dan sekarang oknum-oknum tersebut gigit jari sambil menahan nyerinya sakit
kepala.
Beberapa Kegiatan Ditiadakan
Akhirnya kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak
penting ditiadakan dengan alasan dana tidak ada. Padahal kegiatan tersesbut
sangat disukai siswa seperti ekstrakurikuler Pramuka, PMR, KIR, Komputer dan
lain sebagainya. Sehingga siswa hanya dijejali ilmu-ilmu yang bersifat
pengetahuan (kognitif). Pembelajaran dari aspek afektif dan psikomotorik tidak
pernah tersentuh, dengan demikian siswa mengalami kejenuhan, bosan, dan tidak nyaman lagi di sekolah. Tentunya
siswa mudah terserang stress, depresi, tertekan dan mudah tersinggung. Didalam
kelas siswa biasa berkelai, melawan guru atau menciptakan kesibukan sendiri
dari pada mendengarkan mengikuti pelajaran. Siswa mestinya memecahkan suatu
masalah dalam pelajaran tetapi siswa sekarang lebih senang memecahkan kaca-kaca
jendela kelas.
Pengelola Dana Investasi Sekolah Menghambat
Kemajuan Pendidikan
Guru-guru Indonesia belum mampu berkompetensi dalam era pengetahuan. Guru lebih banyak menjadi
konsumen dari pada produsen, sehingga kualitas pembelajaran pada perserta didik
tidak siap, ungkap Prof. Amat Mukhadis pada seminar bertema “Inovasi
Pembelajaran pada Pendidikan Dasar untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran dan
Mutu Sertifikasi Guru” (Suara Merdeka, 15 Juni 2009).
Departemen Pendidikan Nasional akan merumuskan 3 kompetensi kunci untuk melengkapi
system kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang saat ini sedang
diimplementasikan di sekolah-sekolah, (Suara Merdeka, 27 Mei 2009).
E-learning adalah model pembelajaran elektronik, yang mengusung teknologi
digital sebagai medium utama proses pembelajarannya. E-learning juga disebut
sebagai bentuk pembelajaran yang diperkaya oleh teknologi digital, (Suara
Merdeka, 5 Maret 2009).
Penguasaan Teknologi Informasi tunjang profesionalitas guru. Peran TI
sangat strategi untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar di kelas
maupun dalam bidang majemen system pendidikan, (Suara Merdeka, 28 Januari
2009).
Penggalan-penggalan tulisan tersebut menunjukan bahwa baik-buruknya
kualitas pendidikan seolah-olah ditentukan pada metode yang dipakai guru dalam
mengajar. Tak henti-hentinya pakar-pakar pendidikan berteriak lantang
menyuarakan pentingnya metode pembelajaran. Guru selalu menjadi obyek penderita
bagi dunia pendidikan. Guru selalu pada pihak yang lemah namun dituntut harus
menjadi seorang hero yang mampu merubah bangsa yang terbelakang menjadi bangsa
yang superior.
Mengapa hanya metode pembelajaran yang jadi obyek…?
Pakar pendidikan lupa bahwa pendidikan tidak hanya metode mengajar,
tetapi yang tidak kalah penting adalah Standard Pengelolaan Pendidikan, Bidang
Keuangan dan Pembiayaan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah
(Permendiknas No. 19 Tahun 2007).
Kurang transparannya pengelolaan keuangan sekolah, khususnya untuk
jenjang pendidikan dasar dan menengah, sering diteriakan masyarakat melalui
media masa,(Suara Merdeka, 16/1/ 2009).
Tidak transparannya pengelolaan keuangan, berakibat banyak dana investasi
pendidikan yang tidak sesuai peruntukannya. Guru dan karyawan diharuskan
mengerjakan pekerjaan-pekerjaan berat yang tidak diberi uang imbalan, sehingga
guru tersebut manjadi malas bekerja dan tidak produktif. Fasilitas pendidikan
dan alat peraga pembelajaran tidak pernah diadakan, sehingga pembelajaran hanya
berkisar tulis-menulis yang monoton dan
membosankan siswa.
Kemana larinya dana pendidikan…?
Yang tahu larinya dana pendidikan adalah bendahara sekolah dan oknum
yang lain. Sementara guru, siswa dan masyarakat tidak tahu, karena tidak adanya
laporan dana investasi secara transparan. Sementara peran komite terdistorsi
(peran dan fungsi komite membuat kepercayaan masyarakat semakin tipis).
Seolah-olah peran komite sebagai pengacaranya sekolah atau selalu berpihak pada
sekolah, (Suara Merdeka, 19 Pebruari 2009).
Cukupkah dana investasi untuk memajukan pendidikan…?
Dana investasi sekolah sangatlah cukup untuk kemajuan pendidikan. Sumber
dana investasi berupa BOS dari
pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dana rutin dari pemerintah dan dana
dari donatur. Pada sekolah setingkat SLTP dengan jumlah 480 siswa, setahun bisa
terkumpul dana investasi tidak kurang dari 500 juta. Namun sekolah tersebut
tidak ada tambahan fasilitas pendidikan yang berarti dan guru semakin tidak
produktif karena tidak pernah menikmati hasil kerja kerasnya alias guru hanya
kerja gotong-royong seperti relawan.
Apabila pengelolaan dana investasi sekolah benar-benar sesuai
peruntukannya, sekolah-sekolah di Indonesia sudah lebih maju dan mampu bersaing
dengan dunia pendidikan di Negara-negara Eropa. Namun sebaliknya, pelajar Indonesia
sekarang ini sangat jauh ketinggalan alias gaptek (gagap teknologi) dengan
negara-negara Eropa. Berarti salah satu yang menghambat kemajuan pendidikan Indonesia
adalah pengelola dana investasi alias bendahara sekolah dan oknum lainnya.
Dana Bos Untuk Honorarium Guru Bersertifikat Profesional
Masalah penghasilan tambahan berupa kesejahteraan dan lain-lain bagi
guru tidak terlepas dari deskripsi Tugas Guru. Menurut Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) nomor 84 Tahun 1999 tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka kreditnya, salah satu tugas pokok guru adalah
merencanakan program, melaksanakan progam, mengevaluasi, menganalisisi hasil
evaluasi dan melaksanakan tindak lanjut hasil evalusi, hal ini dinilai sebagai
unsur utama dalam penilaian angka kredit, (Suara Merdeka, 19 Januari 2009).
Guru yang sudah bersertifikat pendidik profesional berhak mendapatkan
tunjangan profesi. Tujuan pemberian tunjangan adalah untuk meningkatkan kinerja
sebagai guru yang professional. Namun tunjangan diberikan dengan syarat guru
tersebut harus memenuhi 24 jam tatap muka.
Minimnya jam pada suatu sekolah membuat para guru bersrtifikat profesional
saling berebut jam sekedar untuk memenuhi syarat 24 jam tatap muka. Namun ada
tugas-tugas tambahan tertentu yang bisa dipakai untuk memenuhi syarat tersebut.
Antara lain : wali kelas, ketua program studi, guru piket, kepala laboratorium,
wakil kepala sekolah, pembantu kepala sekolah, bendahara BOS dan lain
sebagainya.
Tugas-tugas tambahan tersebut bisa diperhitungkan dalam angka kredit
kenaikan pangkat dan penilaian portofolio sertifikasi. Namun tugas tambahan
tersebut mengakibatkan sekolah harus memberikan honorarium. Honorarium pada
tugas-tugas tambahan itu dianggap sebagai uang kesejahteraan para guru.
Sehingga ada beberapa tugas tambahan yang menjadi rebutan, selain honornya menggiurkkan juga bisa mengangkat
practice jabatan seorang guru. Akibatnya sering timbul konflik horizontal pada
intern sekolah.
Wajarkah mereka mendapat honorarium…?
Kembali pada tugas pokok seorang guru, tentunya tugas-tugas tambahan
tersebut tidak pantas diterimakan pada guru bersertifikat professional, karena
tugas tambahan sudah merupakan bagian dari tugas pokok guru. Tugas tambahan
untuk memenuhi syarat 24 jam tatap muka, berarti tugas tambahan tersebut telah
di gaji oleh negara. Jadi apabila ada guru bersertifikat profesional menerima
honorarium dari tugas tambahan, berarti guru tersebut menerima gaji tidak wajar,
sebab honorarium tersebut diambil dari dana BOS. Akibatnya sekolah menghapus
kegiatan-kegiatan siswa seperti ekstrakurikuler, karena dana BOS dipakai untuk
honorarium guru-guru bersertifikat professional.
Tugas tambahan diluar jam sekolah…?
Tugas tambahan yang dilaksanakan diluar jam sekolah masih bisa
ditolerir, karena tugas tersebut bukan dari bagian tugas pokok guru. Tugas
tambahan diluar jam sekolah misalnya
pembimbingan siswa yang berkaitan dengan pengembangan bakat siswa
seperti kegiatan ekstrakurikuler Pramuka, PMR, UKS dan sebagainya.
Apakah pemberian honorarium
tersebut dilarang…?
Sampai dengan ditulisnya artikel ini, pemerintah belum melarang dan belum
juga membuat aturan yang jelas. Pemerintah perlu membuat aturan dan petunjuk dalam pemberian honorarium
tugas-tugas tambahan seorang guru. Dana yang semestinya untuk memenuhi
kebutuhan peserta didik, malahan dipakai untuk honorarium guru-guru
bersertifikasi profesional.
Apakah semua sekolah honorarium sama…?
Inilah yang menjadi inti masalah.
Karena belum ada aturan dan petunjuk
yang jelas, maka sekolah yang satu dengan sekolah yang lain bisa berbeda-beda
besarnya honoraroium. Bahkan ada beberapa sekolah yang tidak memberikan
honorarium karena sekolah tersebut sedang kesulitan keuangan.
Dana yang dipakai untuk honorarium guru-guru tersebut cukup besar dan
tidak begitu berpengaruh pada kualitas pembelajaran. Mestinya dana itu dipakai
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan langsung bisa dinikmati oleh yang
berhak yaitu siswa. Bagi para guru yang sudah bersertifikat professional dan
masih menerima honorarium tugas tambahan, sebaiknya mencoba untuk bersikap
jujur dan adil. Dana BOS adalah dana yang diperuntukan bagi siswa dari keluarga
yang benar-benar miskin.
E-Book, BOS Buku Versus Budaya membaca dan Manulis
Pakar pendidikan Said Hamid Husein mengatakan kebijakan Buku Sekolah Elektronik
(BSE) sejauh ini tidak efektif bagi sekolah miskin dan sekolah yang berada
didaerah terpencil. BSE hanya bisa diakses oleh sekolah kaya dan berada dikota,
karena untuk mengakses BSE harus dengan fasilitas komputer dan jarinagn
internet, (Suara Merdeka, 17 Juni 2009).
Pemerintah melalui Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Nasional
menyiapkan Bantuan Opersional Sekolah (BOS) buku teks pelajaran untuk siswa SD
dan SMP senilai Rp 3 triliun. Dana ini untuk pengadaan buku teks lima mata pelajaran badi
siswa SD dan SMP, (Suara Merdeka, 20 Juni 2009).
Apakah kalau ada BSE, urusan pendidikan selesai…?
Masalah kualitas pendidikan tidak cukup dengan pengadaan buku secara
gratis. Program BSE telah diluncurkan namun kurang efektif. Proses untuk
memiliki buku BSE perlu fasilitas yang mahal yaitu selain SDM guru dan siswa
juga fasilitas Komputer yang memadai. Guru-guru di Indonesia 75% tidak bisa computer
dan siswa 60% dari keluarga kurang
mampu. Sementara untuk mengakses internet membutuhkan dana yang cukup mahal.
Untuk apa BOS buku…?
Karena BSE dirasa kurang efektif dan cukup mahal, maka tindakan
selanjutnya adalah pemerintah menggelontorkan dana Rp 3 triliun, berupa program
BOS Buku untuk siswa SD dan SMP. Dengan program ini diharapkan siswa SD dan SMP
tak lagi kekurangan buku teks pada beberapa mata pelajaran.
Seperti apa Budaya membaca dan menulis guru…?
Persoalan yang paling mendasar pada dunia pendidikan di Indonesia
adalah Budaya Membaca sangat rendah. Fenomena
yang terjadi dilapangan bahwa guru-guru di Indonesia sangat malas membaca.
Tentunya budaya guru ini akan berpengaruh pada siswa pada umumnya. Terlihat 96%
guru di Indonesia tidak pernah bikin
tulisan berupa artikel, buku modul, karya ilmiah dan sebagainya. Guru disekolah
hanya mengajar, waktu luang digunakan untuk bergunjing alias omong kosong. Guru
yang malas membaca tentu saja tidak bisa membuat tulisan dan jauh ketinggalan
dibanding guru-guru di Eropha . Guru yang seperti ini ibarat katak dalam
tempurung, sudah merasa pintar, merasa cendikia, merasa seorang pendidik yang
super tahu dan merasa setiap omongannya menjadi panutan masyarakat. Padahal
kenyataannya guru-guru tersebut miskin ilmu, ibarat Tong Kosong Berbunyi
Nyaring.
Apakah Kemampuan baca anak SD dan SMP rendah…?
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) yang juga Direktur
Program Pascasarjana UNY Prof. Djemari Mardapi PhD mengemukakan bahwa
berdasarkan suevei, kekmampuan baca siswa SD Indonesia tergolong rendah. Karena
siswa Indonesia
menduduki urutan ke-26 dari 27 negara yang disrvei. Demikian pula berdasarkan
studi TIMSS-R tahun2000,siswa SMP kemampuan membacanya juga rendah, (Suara Merdeka, 2 April 2008).
Pada kenyataan yang terjadi dimasyarakat dewasa ini bahwa pustaka belum
dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting keberadaanya. Guru dan siswa
lebih senang mendatangi kantin sekolah dari pada datang ke perpustakaan. Guru
lebih tertarik membicarakan cerita sinetron daripada membicarakan jurnal karya
ilmiah. Dianggapnya gedung perpustakaan hanyalah seonggok gudang tua yang
angker dan buku dianggapnya hanyalah sampah-sampah. Padahal pustaka adalah jendela dunia, gudangnya ilmu
pengetahuan dan merupakan guru yang paling setia.
Jadi, program BSE dan BOS Buku akan tidak efektif, karena guru dan siswa
Indonesia
bukanlah pembaca buku yang baik. Sejarah bangsa Indonesia mempunyai budaya membaca
yang sangat rendah. Agar program BSE dan BOS Buku bisa berhasil, maka yang
perlu diprioritaskan adalah program budaya membaca bagi masyarakat, guru dan
pelajar.
PPD, Orang Tua Panik Carikan Sekolah Anaknya
Pemandangan baru dalam dunia pendidikan Indonesia setiap tahun pelajaran
baru. Saat akan menghadai UNAS (Ujian Nasional) orang tua selalu berharap nilai
NEM anaknya sangat memuaskan, dengan begitu akan mudah mencari sekolah yang
diidamkan. Setelah lulus sekolah orang tua dibikin panik mencarikan sekolah
anaknya. Pagi mendaftar siang atau sore datang lagi kesekolah untuk melihat
pengumuman jurnal nilai pendaftar.
Harap-harap cemas dalam melihat jurnal tersebut karena jurnal itu menampilkan
semua nilai pendaftar. Dimana posisi nilai anaknya berdasarkan ranking dari
semua pendaftar.
Untuk apa jurnal nilai NEM…?
Bagi sekolah yang berpredikat baik atau favorit tentu pendaftar melebihi
daya tampung, maka perlu dibuat jurnal ranking nilai semua pendaftar. Sekolah
dalam menampilkan jurnal, ada yang mudah dipahami tetapi ada yang membingungkan
orang tua siswa. Ada
yang menampilkan jurnal secara terbuka tetapi ada yang kurang terbuka atau setengah
hati bahkan ada yang tertutup. Sehingga membuat calon siswa bingung, bahkan ada
orang tua siswa yang marah-marah.
Mengapa harus bingung…?
Mereka yang merasa bingung atau panik karena nilai NEM anaknya kurang
bagus. NEM dengan nilai pas-pasan membuat orang tua semakin bingung. Apabila
nilai NEM posisinya mendekati passing grade, maka calon siswa tersebut menjadi
tidak jelas nasibnya. Bisa diterima atau tidak, tergantung pendaftar yang baru
masuk nilainya berapa. Apa bila nilai NEM Si-A rata-rata 7 dan pendaftar
dibelakangnya dengan nilai NEM rata-rata
9, maka otomatis nilai NEM Si-A tersebut tergeser kebawah. Hal inilah yang
membuat calon siswa dan orang tua siswa menjadi harap-harap cemas, setiap sore
selalu melihat jurnal NEM untuk memantau perkembangan yang terjadi. Apabila
nilai NEM dibawah passing grade maka calon siswa harus cepat-cepat mencabut pendaftaran dan mendaftar pada
sekolah yang passing grade-nya lebih rendah. Tentunya sekolah dengan predikat
lebih rendah otomatis NEM otomatis passing grade-nya juga lebih rendah.
Calon siswa yang tidak bingung…?
Bagi mereka yang mempunyai nilai NEM rata-rata 9,5 atau sangat
memuaskan, dipastikan mereka tidak mungkin bingung atau panik untuk memilih
sekolah favorit. Calon siswa yang mempunyai nilai NEM rata-rata di atas 9 atau
sangat memuaskan tidak perlu bingung untuk mendaftar di sekolah yang passing
grade-nya 7,5. Karena nila NEM rata-rata 9 tentu saja tidak akan tergeser oleh
pendaftar dengan nilai rata-rata 8,5 kebawah.
Kapan orang tua peduli dengan pendidikan anaknya…?
Fenomena inilah yang perlu dicermati untuk diambil hikmahnya sekaligus
kritik buat orang tua siswa. Orang tua siswa tidak pernah peduli dengan belajar
anaknya ketika masih di kelas bawah. Mereka peduli pendidikan ketika anaknya
mendekati UNAS atau ketika membantu anaknya mencarikan sekolah. Bingung, panik,
pusing dan capek yang dirasakan orang tua, tetapi masalah ini sudah terlambat. Yang
paling mudah adalah meng-kambinghitamkan sekolah, guru dan anaknya sendiri.
Nilai NEM rendah menganggap anaknya bodoh, menganggap sekolah jelek dan
guru-guru dianggap tidak bisa mengajar.
Kapan guru disanjung…?
Obrolan warga digardu ronda bisa dipakai sebagai salah satu contoh.
Apabila disuatu kampung ada anak sekolah yang berprestasi, mereka bertanya…:
Anak Siapa/Cucu Siapa dan Rumahnya mana.
tetapi kalau ada anak sekolah yang nakal dan bodoh, mereka bertanya…:
Sekolahnya dimana/Gurunya siapa dan Seperti
apa sekolahnya…?
Diskripsi diatas tak ada yang mengarah untuk memberi sanjungan atau
pujian kepada seorang guru, tetapi masyarakat selalu meng-kambinghitamkan profesi
guru. Kenyataanya memang guru tidak butuh sanjungan tetapi guru butuh uang
cukup banyak agar bisa mengajar dan mendidik siswanya dengan baik. Penguasa
bangsa yang baik hati, berikan gaji guru yang melimpah agar bisa meningkatkan
kinerjanya dan menjadikan siswa cerdas, berprestasi dan mampu membangun
bangsanya sendiri.
Mimpi Buruk Revolusi Pendidikan Berbasis Teknologi
Guru atau pendidik yang tak bisa bepacu dengan perkembangan teknologi
dipastikan akan mengalami masalah. Guru bisa kalah dengan siswanya yang aktif
meng-apdate pengetahuannya. Ini membuat para guru kehilangan kharisma dan
wibawanya. Contoh seorang guru di Tiongkok tahun 2005 bunuh diri karena
pengetahuannya kalah dengan siswanya yang didapat dari internet. Contoh lagi di
Jerman seorang guru mengundurkan diri dari profesinya karena siswanya lebih
pintar dalam mengakses internet pada saat jam istirahat (Ardhie Raditya, Suara
Merdeka, 6 Juli 2009).
Diskripsi diatas adalah contoh kenyataan seorang guru yang masih Gaptek (Gagap Teknologi). Guru
yang tidak mengikuti perkembangan amat sangat menghambat perkembangan
pendidikan dewasa ini. Idealnya guru harus menguasai ICT (Information
Comunication Teknologi) dengan baik. Dengan demikian proses pembelajaran bisa berlangsung dengan
sempurna. Perkembangan pengetahuan dan teknologi selalu bisa dihadirkan
disetiap pertemuan di depan kelas. Mungkin inilah gagasan saudara Ardhie
Raditya yang merunut dari “Revolusi
Edukasi Berbasis Teknologi” gagasan Nicholas Negroponte, ahli komputer dari
MIT-AS.
Gagasan tersebut memang sangat bagus untuk pendidikan di Indonesia.
Namun yang perlu di pikirkan adalah kapan dimulai revolusi pendidikan berbasis
teknologi. Tentunya guru-guru Indonesia
sudah ketinggalan jauh dengan negara-negara Eropha. Tetapi lebih baik terlambat
dari pada tidak sama sekali melakukan revolusi pendidikan. Revolusi pendidikan
obyeknya adalah guru dulu, sehingga kemampuan guru tentang ICT bisa setara
dengan siswanya.
Bagaimana guru-guru di Indonesia…?
Disalah satu SMP Negeri di Kabupaten Klaten mempunyai 42 guru. Dari 42
guru tersebut hanya 5 guru yang bisa mengoperasikan komputer dengan baik.
Sementara dari 5 guru tersebut hanya 3 yang bisa mengakses internet. Dari 3
guru yang bisa mengakses internet, hanya 1 guru yang aktif mengakses internet. Sementara yang 37
guru masih Gaptek dan tetap rajin bergelut dengan pensil, kapur, buku-buku
tebal dan ceramah di depan kelas. Seorang guru Golongan IV A yang ingin
memiliki komputer satu unit saja harus berpikir berulang-ulang. Ironisnya guru
tersebut harus menggadaikan SK-nya di Bank untuk bisa membeli satu unit
komputer. Yang lebih memalukan guru-guru di SMP tersebut tidak mau belajar
komputer, gemetar mendekati komputer dan apabila disuruh belajar komputer
merasa dirinya sudah terlambat.
Di SMP tersebut mendapat beberapa
guru baru. Guru-guru baru itu sarjana S-1 lulusan antara tahun 2000 sampai
2008. Mestinnya bisa menguasai komputer, tetapi kenyataannya kemampuan
mengoperasikan komputer sangat terbatas. Bahkan masih kalah dengan anak
SMP kelas 7. Sebab siswa kelas 7 sudah
bisa mengkses internet dan membuat E-mail
sementara guru baru tersebut belum pernah mengakses internet. Hal ini
perlu dipertanyakan kompetensi pengetahuan dan ketrampilan semasa di perguruan
tinggi.
Siswa selalu mengikuti perkembangan teknologi karena ada guru yang
membimbing, maka siswa di SMP tersebut merasa gaul dan tidak Gaptek lagi.
Pembelajaran seperti ini membuat siswa percaya diri dan tidak canggung untuk
berhubungan dengan dunia maya. Siswa mencari artikel untuk membuat kliping
tidak perlu mencari koran bekas, tetapi tinggal copy paste melalui internet.
Sedangkan guru-gurunya tidak tahu istilah “copy paste” seperti yang dilakukan
oleh siswanya.
Revolusi Pendidikan kapan…?
Fenomena di salah satu SMP Negeri tersebut membuat hati menjadi tak
sabar untuk melakukan revolusi pendidikan berbasis teknologi. Namun sarjana
pendidikan lulusan antara tahun 2000 sampai 2008 saja tidak bisa menguasai ICT
dengan baik, maka perlu waktu yang tepat yaitu tahun 2025 untuk melaksanakan
revolusi pendidikan berbasis teknologi secara global. Mestinya pengangkatan
guru baru harus melalui tes pengetahuan dan ketrampilan penguasaan ICT. Kalau
guru tidak mau belajar komputer mulai dari sekarang, dipastikan guru-guru di
Indonesia senasib dengan guru di Tiongkok dan di Jerman. Sebab guru-guru di SMP
tersebut sekarang sudah ketinggalan jauh dengan siswanya, guru merasa malu
dan merasa gaptek tetapi tidak mau belajar
ICT. Jadi revolusi pendidikan berbasis teknologi di Indonesia hanyalah mimpi buruk di
siang hari.
Kantin Kejujuran Bangkrut
Kantin Kejujuran di SMU 01 Boyolangu Tulungagung yang di-launching baru
20 hari sudah bangkrut. Kantin dengan modal awal sebesar Rp 1.500.000, pada
hari kedua uang terkumpul di kasir hanya Rp 900.000. Selanjutnya pada hari
ke-20 uang tersisa di kasir hanya Rp 90.000 dan yang terjadi pada Kantin
Kejujuran tersebut tutup.
SMP Negeri 5 Parepare melakukan ujicoba Kantin Kejujuran pada akhir
tahun 2008. hasil dari ujicoba tersebut belum menggembirakan karena pada
periode Desember- Januari 2009 mengalami kerugia sebesar Rp 88.000 dan pada
periode Pebruari-April 2009 mengalami
kerugian sebesar Rp 27.000.
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara membina PNS dengan Kantin Kejujuran,
namun harapan tersebut kandas karena Kantin Kejujuran mengalami kerugian.
Kantin Kejujuran dengan modal Awal Rp 500.000, dan dalam waktu satu bulan
Kantin Kejujuran tersebut omzetnya tinggal sebesar Rp 250.000.
Kantin Kejujuran yang diprogramkan untuk anak sekolah adalah suatu cara
pembentukan karakter jujur sejak dini dan diharapkan akan menjadi generasi yang
mempunyai rasa malu untuk berbuat salah atau curang. Mengingat bangsa Indonesia
termasuk bangsa yang paling korup di dunia, sehingga Jaksa Agung Hendarman
Supandji sangat prihatin. Kerpihatinan Jaksa Agung itu perlu di acungi jempol
dengan menggelontorkan program Kantin Kejujuran
di sekolah-sekolah. Program ini sejalan dengan Pasal 30/UU Nomor 16/Tahun
2004 yaitu suatu strategi Kejagung untuk memberantas korupsi dengan cara
preventif, represif dan edukatif.
Gagasan KPK dan Kejaksaan tersebut memang bagus dan bisa untuk membina
seseorang untuk berlaku jujur dan bertanggungjawab. Karena Kantin kejujuran
adalah bentuk penjualan yang mana pembeli tinggal mengambil barang yang
diinginkan, membayar dan meletakan uang dikotak yang disediakan sesuai daftar
harga serta mengambil pengembalian uang yang telah disediakan tanpa ada penjaga
atau pengawas. Alhasil gagasan KPK dan Kejaksaan yang di dengungkan Hendarman
Supandji hanyalah isapan jempol belaka.
Kenapa Kantin Kejujuran di Sekolah Bangkrut…?
Hal ini menunjukan bahwa tingkat kejujuran siswa Indonesia sangat rendah. Fenomena
yang terjadi dengan bangkrutnya Kantin-Kejujuran di sekolah-sekolah bahwa
kurikulum pendidikan tidak lagi sinergi dengan pembentukan sikap jujur.
Kurikulum lebih mngutamakan pembelajaran aspek kognitif (pengetahuan) sementara
aspek afektif (sikap) dikesampingkan. Siswa dijejali dengan ilmu-ilmu logika,
sehingga siswa mengalami mati rasa alias tidak punya perasaan. Siswa hanya tahu
tentang konsep-konsep kebenaran menurut dirinya sendiri. Sehingga siswa tidak
tahu kalau dirinya berbuat salah dan merugikan orang lain. Bahkan Kantin
Kejujuran yang diujicobakan di Pemprov Sumtra Utara juga mengalami kerugian.
PNS yang sudah dewasa dan mempunyai penghasilan cukup-pun tidak bisa dipercaya.
Mereka tidak punya rasa malu kepada Tuhan Yang Maha Mengetahui. Berarti sikap
ketidakjujuran sudah merambah di segala sektor dan di semua umur.
Apakah gurunya bisa jujur…?
Beberapa pengamat pendidikan sering berteriak baik di media elektronik
maupun surat
khabar. Teriakan pengamat pendidikan tersebut menyangkut sikap dan perbuatan
oknum guru dan kepala sekolah yang berbuat curang dalam pelaksanaan UNAS dan
ketidak transparantnya dalam pengelolaan keuangan sekolah. Masalah-masalah
inilah yang perlu mendapat perhatian serius oleh semua elemen masyarakat.
Pendidikan merupakan proses pembelajaran dalam rangka pencapaian
kompetensi peserta didik. Proses pembelajaran yang baik dan benar akan
menghasilkan peserta didik yang beraklaq
mulia. Dengan alasan ingin mencapai target kelulusan 100%, maka guru dan kepala
sekolah menghalalkan segala cara. Guru ingin naik pangkat atau lulus fortofolio
sertifikasi-pun tidak sedikit yang berbuat curang, sehingga Dr. Baedhowi Dirjen
PMPTK Depdiknas menyatakan prihatin dengan adanya guru yang tidak jujur (Suara
Merdeka, 18 Juni 2009).
Kembali pada tema Kantin Kejujuran disekolah yang bangkrut, bahwa untuk
membentuk sikap mulia memang perlu diawali dari sumbernya yaitu melakukan
perubahan secara komprehensip. Kurikulum pendidikan nasional perlu disinergikan
dengan pembentukan sikap mulia, guru bisa memberikan contoh jujur pada anak
didiknya dan perilaku pejabat yang adil dan tidak arogan.
SBI - Sekolah Bertaraf Internasional Yang Salah Kaprah
Digulirkannya beberapa sebutan/label status sekolah, maka
sekolah-sekolah berlomba-lomba meningkatkan kualitas pembelajaran agar
mendapatkan sebutan yang digulirkan pemerintah. Sebutan itu antara lain SSN
(Sekolah Standard Nasional), RSBI (Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional) dan
SBI (Sekolah Bertaraf Internasional). Sekolah dengan mendapat sebutan tersebut
tentunya menjadi daya tarik bagi masyarakat yang ingin bersekolah. Secara
prestice sekolah tersebut telah terangkat nilai jualnya untuk menawarkan
produk-produk kurikulum pembelajaran dan hasil yang akan dicapai.
SBI dan Reguler apa bedanya…?
Dengan sebutan Bertaraf internasional tetunya sekolah telah
memberlakukan bahasa pengantar dengan menggunakan bahasa Inggris dalam Kegiatan
Belajar Mengajar (KBM) pada mata pelajaran tertentu. Dalam satu rombongan
belajar tidak lebih dari 28 siswa tiap kelas, ruangan ber-AC, jam belajar
ditambah, biaya operasional lebih mahal, fasilitas lebih lengkap (mewah) dan
pemerintah mengalokasikan dana blockgrant Rp 300 hingga Rp 500 juta pertahun.
Konsep demikian diharapkan akan menghasilkan siswa dengan kompetensi akademik
yang tinggi dan setara dengan pelajar di negara-negara Eropha.
Sementara bagi sekolah regular satu robongan belajar 36 sampai 40 siswa,
ruang tidak ber-AC, fasilitas tidak lengkap (mewah), menggunakan pengantar
bahasa Indonesia dan sekolah tidak mendapat blockgrant. Jadi perbedaan yang
mendasar adalah fasilitas dan biaya operasional pembelajaran.
SBI untuk siapa…?
Kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang rata-rata miskin,
dipastikan SBI hanya untuk kalangan siswa dari keluarga menengah keatas. Walau
siswa nilai akademiknya rendah, tetapii bisa masuk sekolah SBI karena dari keluarga kaya. Dengan demikian siswa
dari keluarga miskin dilarang masuk pada Sekolah Bertaraf Internasional.
Sekolah telah mem-vonis bahwa siswa miskin tidak akan mampu membayar biaya
operasional sekolah yang telah ditentukan.
Menurut Dekan FMIPA UNES Drs. Kasmadi Imam Supardi MS, (Suara Merdeka, 7
Juli 2009), bahwa keefektifan sekolah bukan pada sebutan-sebutan tersebut
tetapi lebih pada seberapa besar tujuan sekolah yang telah direncanakan dan
hasil yang dicapai. Dana blockgrant ratusan juta yang digelontorkan pemerintah
akan sia-sia apabila majemen pengelolaan keuangan sekolah dan proses
pembelajaran tidak efektif.
SBI sudah empat tahun berjalan sampai sekarang dan apabila kualitas
sekolah tersebut tidak lebih baik maka Depdiknas akan menghentikan blockgrant
dan status SBI di cabut kemudian dikembalikan menjadi sekolah reguler/biasa.
Kualitas yang dimaksud adalah sesuai 8 Standard Nasional Pendidikan (SNP),
akreditasi dan penjaminan mutu (Suara Merdeka, 21 Juli 2009).
Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Yoesoef, bahwa
pembelajaran menggunakan pengantar bahasa Inggris menjadikan bangsa Indonesia
rendah diri. Matematika yang disampaikan dengan bahasa Inggris nilainya tidak
akan lebih tinggi daripada disampaikan dengan bahasa Indonesia. Orang Amerika bisa maju
bukan karena bahasa Inggris tetapi karena mereka bisa menghayati nilai-nilai
kemajuan itu dengan pengembangan otaknya (Suara Merdeka, 11 Juli 2009).
Orang Jepang adalah kemampuan berbahasa Inggrisnya paling jelek di dunia.
Mereka belajar di negerinya sendiri dan sangat bangga dengan bahasanya itu.
Pelajar Jepang tidak suka dengan bahasa Inggris dan sekolah-sekolah di Jepang
menggunakan pengantar bahasa Jepang. Namun hasil pendidikan yang dicapai bangsa
Jepang bisa merambah keseluruh dunia. Orang jepang setelah lulus sekolah mampu
menduduki pucuk-pucuk pimpinan perusahaan beskala Internasional. Mereka lebih
kreatif serta mempunyai etos belajar dan bekerja sangat tinggi.
Internasionalisasi lembaga-lembaga pendidikan Indonesia
bisa menyesatkan bangsa Indonesia
sendiri. Pelajar ber-asumsi bahwa bahasa Inggri-lah satu-satunya bahasa yang
membuat suatu negara menjadi maju. Padahal kualitas lembaga pendidikan di
Jepang menduduki ranking teratas dunia bukan karena bahasa Inggris tetapi lebih
pada hasil pembelajaran yang dicapai dan penghayatan nilai-nilai pendidikan.
Jadi Indonesia
perlu belajar dengan bangsa Amerika atau bangsa Jepang. Bahasa Inggris bukanlah
bahasa yang menjadikan bangsa Amerika dan bangsa Jepang menjadi maju. Pelajar Indonesia
belajar di Indonesia dan
hasil belajar untuk mambangun Indonesia.
Maka sebaiknya pelajar Indonesia
harus ditumbuhkan sikap untuk berbangga dengan
bahasanya sendiri sesuai dengan “Sumpah Pemuda”.